PALEMBANG, (CNK) – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan kondisi lalu lintas (lalin) di Kota Palembang tetap terkendali setelah penerapan Surat Edaran Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 terkait pengaturan pengisian jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT), khususnya solar.
Deru mengatakan, kebijakan pengaturan waktu pengisian solar dilakukan untuk mencegah kemacetan, terutama akibat antrean kendaraan di SPBU.
“Secara umum kondisi lalu lintas tetap terkendali, karena pengisian solar hanya bisa dilakukan di pinggiran kota pada siang hari. Kalau di dalam kota tidak diatur, antrean biosolar itu ramai dan membuat lalu lintas macet,” ujar Deru, Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan, sebagian SPBU di dalam kota hanya diperbolehkan melayani pengisian solar pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Meskipun masih terdapat antrean, Deru menilai kondisi tersebut tidak signifikan mengganggu arus lalu lintas pada jam-jam sibuk.
Selain untuk kelancaran lalu lintas, pengaturan ini juga bertujuan menjaga estetika kota, terutama pada jalur strategis menuju dan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) yang sebelumnya sempat mengalami penumpukan kendaraan.
Deru juga menyoroti masih adanya kendaraan yang tidak berhak namun tetap menggunakan solar bersubsidi. Ia berharap kebijakan ini dapat mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.
Menjelang akhir tahun, Deru mengingatkan potensi menipisnya kuota BBM bersubsidi. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berkoordinasi dengan BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap aman.
“Kita ini penghasil energi, malu kalau sampai krisis BBM. BPH Migas juga siap menambahkan kuota jika dibutuhkan, namun kondisi saat ini masih normal,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna solar, agar tidak panik dan tetap mengantre sesuai jadwal yang telah ditentukan karena stok masih dalam kondisi aman.
(R01–WIS)
![]()







































