Ket. Gbr: Aliang Anak dari saudara Ati Cukas yang terus mencari keadilan atas raibnya lahan mereka di Desa Tanjung Irat
Lingga, Kepri – Rasa penasaran dan rasa tidak puas saudara Aliang anak dari saudara Ati Cukas, tercermin dari giat Beliau yang terus berusaha dan berharap, upaya mencari keadilan yang Dia lakukan atas lahan warisan dari leluhur mereka itu, belum berhenti, upaya-upaya masih terus dilakukan, sampai-sampai Aliang berharap AHY akan menyambangi daerah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ini.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Para korban yang lahannya hilang raib entah kemana?, yang diduga sudah digarap oleh Perangkat desa, seperti kejadian terhadap Lahan milik Keluarga Ati dan keluarga Bapak Awang Goleng (alm) yang katanya berjumlah hingga puluhan hektare, bahkan sampai berjumlah ratusan hektar, maksudnya jumlah kepemilikan dari kedua keluarga besar yang lahannya raib itu, yang berlokasi di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, pihak Aliang tidak tau lagi tentang kondisi tanah mereka, entah dimana rimbanya, sudah terkesan hilang lenyap entah kemana?
Namun Aliang akan terus mencari keadilan.
Menurut Aliang, raibnya seluruh lahan milik dua keluarga besar itu, katanya sudah dirampas oleh sekelompok orang yang berkuasa di Desa Tanjung Irat saat itu, katanya sudah dicaplok oleh sekelompok orang yang dikoordinir oleh penguasa Desa Tanjung Irat waktu itu, ditambah lagi keterangan lain, dan menurut informasi yang dapat dipercaya, lahan yang dicaplok itu sudah dijual kepada PT.Citra Semarak Sejati (PT.CSS), dan yang lebih mirisnya lagi, pemilik lahan yang sebenarnya, atas nama keluarga Ati Cukas.
Kepada media ini, melalui lisan Aliang anak dari saudara Ati Cukas, Dia menjelaskan, keluarga mereka tidak pernah merasa sepeser uangpun atas lahan mereka yang hilang itu, tentunya peristiwa ini sangat menyedihkan sekali, sangat melukai hati mereka itu.
Selain persoalan caplok lahan yang kami kisahkan diatas, ada lagi kisah tentang tanah kawasan Hutan Produksi Terbatas yang dijual hingga ratusan hektar kepada pengusaha swasta, sungguh luar biasa persoalan sulap menyulap lahan dengan jurus Bimsalabim atas tanah dibumi Kabupaten Lingga itu, terutama dibentangan tanah bumi pulau Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ini.
Namun ironisnya, sudah sekian banyak media ini memberitakan persoalan dugaan permainan lahan itu, yang dapat juga diindikasikan itu semacam praktek mafia tanah, namun dikesalkan, tidak pernah satupun berita kami direspon oleh pihak yang berkompeten untuk menangani persoalan tanah di Kabupaten Lingga ini, dan kesannya, kami sudah terasa capek untuk memberitakan persoalan lahan di Kabupaten Lingga ini.
Kembali pada persoalan saudara Aliang,, dihadapan media ini,saudara Aliang anak dari Bapak Ati Cukas itu, Dia mengungkapkan satu keinginan, melihat sepak terjang, kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sudah banyak memberantas mafia tanah dibumi Nusantara ini, maka Aliangpun berharap dan berdoa, katanya.
“Semoga saja Bapak AHY itu sampai kebumi Kabupaten Lingga ini, semoga saja Bapak AHY mendengar keluh kesah kami ini, lalu harapan saya, mudah-mudahan Bapak AHY datang menyambangi Kabupaten Lingga ini, untuk mengecek kegiatan jual beli lahan untuk kebutuhan tambang itu, dan saya masih belum puas jika belum tuntas Dimata hukum, walaupun saya tidak tau hukum, tapi saya yakin, jika salah ya pasti terbukti” demikian ungkap Aliang berharap, pada Jum’at (17/05/2024).
Ya semoga saja apa yang diharapkan oleh saudara Aliang itu, dikabulkan oleh Yang Maha Kuasa, dan demikian juga yang kami harapkan dari media ini.
(Suryadi Hamzah)