LINGGA, KEPRI – Tidak terima dirinya dalam pemberitaan sebelumnya disebut sebagai ‘Satu Diantara Sekian Peserta P3K Tahap Dua Kabupaten Lingga, Diduga Menekuni Usah Tambang Pasir Timah Laut Ilegal’, ‘MA’ seorang perempuan asal warga kecamatan selayar yang notabene kesehariannya berprofesi sebagai Bidan/Perawat yang bertugas di Pulau Terluar wilayah perbatasan Kabupaten Lingga – Babel saat temui awak media pada Rabu sore 21 Mei 2025 di wisata pemandian batu ampar, akui dirinya ditunjuk oleh Kepala desa (Kades) Pekajang hanya sebagai koordinator.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – “Adapun tujuan saya bertemu bapak ini ingin membersihkan diri dari apa yang disebutkan dalam pemberitaan, sesungguhnya saya bukan menekuni bahkan bukan sebagai pelaku usaha tambang pasir timah ilegal, namun untuk bapak-bapak ketahui dalam hal ini saya menerima tugas ditunjuk pak kades (Pekajang_red) sebagai koordinator saja”, ucap ‘MA’ menjelaskan.
Dan untuk bapak-bapak ketahui bahwa di Desa Pekajang itu ada 6 (enam) orang pemilik ponton tambang pasir timah yang salah satu diantara 6 unit ponton tambang pasir timah tersebut 1 (satu) unit ponton milik suami saya. Namun pada saat petugas Polairud (Polres Lingga_red) melakukan tindakan pengamanan, ponton milik suami saya pada saat itu tidak bekerja dan atau melakukan aktivitas”, jelas ‘MA’.
Dikesempatan pertemuan yang menyita waktu lebih kurang 2 jam tersebut, ‘MA’ secara gamblang memaparkan selama melakukan aktivitas tambang pasir timah laut di wilayah perairan pesisir Pulau Pekajang, pihak pemilik ponton tambang pasir timah laut yang diduga kuat Ilegal, pihak pemilik ponton kerap melakukan sosial membantu biaya warga yang sakit dan sebagainya.
“Dari hasil yang diperoleh selama melakukan aktivitas tambang pasir timah laut ini, mereka kerab dan atau sering membantu warga pak, bantu warga sakit, bantu lain dan sebagainya lah untuk warga yang bertempat tinggal di Pulau Pekajang, bahkan ada juga memberi bantuan kepada petugas yang datang, pokok nya seringlah memberi bantuan pak, dan saya tidak tahu pak koordinator itu apa makanya saat ditunjuk pak kepala desa menjadi koordinator saya setuju aja, tidak tahu malah jadi seperti ini”, ujar ‘MA’ menjelaskan.
Menyimak apa yang dijelaskan ‘MA’ terkait Kepala desa, dan untuk membuktikan kebenaran ucapannya, saat ‘MA’ melakukan panggilan via telpon selulernya, Kades Pekajang Azmi Jailani mengatakan, “Pemilik TI ini jelas, ada kontribusinya untuk masyarakat seperti ada bantuan untuk para lansia, para janda, masjid, pemuda bantuan untuk orang sakit, ngantar-ngantar orang sakit. Jadi koordinator nya sudah jelas dan kami semua sudah tahu koordinator sesuai hasil rapat, disitu lengkap ada BPD dan perangkat Desa lainnya dan koordinator nya ‘Sihak’, bukan Marlina”, ucap Kades.
Lebih lanjut Kades Pekajang, Azmi Jailani menjelaskan, “Jadi disinikan untuk cantingan, koordinasi cantingan koordinasi ni, untuk aparat-aparat misalkan ada rejeki lebih, kalian jangan tak ingat karena inj Ilegal, makanya harus ingat dengan aparat, sepaling tidak tu, untuk itulah, mungkin pahamlah abang tu bagaimana koordinasi dengan aparat tu, ya dak? karena ini tak ada izin bang dan tak ada yang berani memberi izin, baik pak bupati, pak gubernur tak ada yang berani memberi izin ini kan?, dalam arti pandai-pandailah ikak main mata dengan aparat, dan kalau ada rejeki lebih ingatlah dengan aparat, kan gitu bang?”, ungkap kades Pekajang via telpon seluler. … (Bersambung,, )
(Zul/Red)
Berita sebelumnya