Kandangan – Pembinaan karier sebagai bagian dari pembinaan personel meliputi kegiatan untuk mewujudkan tercapainya pemenuhan norma-norma jabatan, kepangkatan dan pendidikan yang tepat. Dalam pelaksanaannya ketiga unsur pembinaan karier tersebut harus searah dan saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya sehingga diperoleh hasil yang optimal.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Guna berikan penyegaran serta memenuhi akan norma norma jabatan bagi personil TNI maupun ASN, Kepala Staf kodim 1003/HSS Mayor Inf Syafruddin pimpin Sidang Jabatan Triwulan I tahun anggaran 2022 yang di hadiri Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 1003/HSS, bertempat di ruang data Makodim 1003/HSS Jl. A Yani Kelurahan Kandangan Kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kamis (3/02/2022).
Dalam sambutanya Kasdim 1003/HSS menyampaikan Penempatan jabatan personel merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus dan wajib kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam sidang ini dimusyawarahkan tentang penempatan jabatan Bintara dan Tamtama yang perlu kita tambah kekuatan di masing-masing bagiannya, disesuaikan dengan norma norma jabatan dan giliran penugasan bagi pengembangan kemampuan individu secara adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta selaras dengan kepentingan Orgas, oleh karena itu pola karier harus terencana, terpadu, terarah dan berlanjut sehingga pelaksanaan tugas pokok tercapai, pungkasnya.
Sumber : (pendim1003/red).
![]()






































