LINGGA, KEPRI – Caleg Terpilih Maya Sari, S.Sos., M.I.P., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029, keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Lingga yang dilaksanakan pada Selasa, (26/9/2024), bertempat ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Lingga.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Pelantikan ini menjadi momen bersejarah, karena Maya Sari menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD di Kabupaten Lingga, mengukir pencapaian penting dalam peta politik daerah tersebut.
Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Lingga masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Lingga mulai pukul 10.00 WIB. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Lingga, Pokyong Kadir, dan Wakil Ketua sementara, Agus Syuriawan.
Selain Maya Sari yang dilantik sebagai Ketua, rapat paripurna juga menetapkan Said Agusmarli dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Mudasir Zahid, dari Partai Demokrat, sebagai Wakil Ketua II DPRD Lingga. Penetapan para pimpinan ini menjadi penanda dimulainya masa bakti kepemimpinan DPRD Lingga yang baru masa bakti 2024-2029 mendatang.
Pengucapan sumpah/janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, menambah khidmat dan kesakralan acara. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Lingga Muhammad Nizar, Sekda Lingga, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Penunjukan Maya Sari sebagai Ketua DPRD Lingga bukan hanya sekadar pelantikan jabatan, melainkan juga simbol keberhasilan perempuan dalam dunia politik daerah. Sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi tertinggi di DPRD Lingga, Maya Sari berharap kehadirannya dapat menjadi inspirasi bagi kaum perempuan lainnya untuk lebih berani mengambil peran dalam pembangunan daerah.
Sumber rilis: J. Tambunan