Bintan, Kepri – Diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel listrik di lokasi Hotel Tanjung Keling Trikora Bintan yang sedang di renovasi. Satu dari dua orang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan petugas penjaga keamanan hotel dan diserahkan ke Polsek Gunung Kijang guna dilakukan proses hukum dan pertanggungjawaban.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari salah seorang petugas jaga keamanan hotel (Scurity Hotel-red) Jamaluddin mengatakan “Kejadiannya pada Kamis malam (08/07) sekitar pukul 18.20 Wib, saat itu ada salah seorang anggota Marinir yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan sedang melakukan tugas jaga/piket ronda keliling di lokasi Hotel Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan” ucapnya.
Ketangkapnya pelaku tersebut berawal saat pak Marinir melakukan ronda keliling di wilayah hotel seraya mengucapkan salam. Tiba-tiba ada yang menjawab salam darinya, tanpa pikir lagi langsung dihampiri sumber suara tersebut, dan pada saat itulah berhasil menangkap basah kedua pelaku beserta barang bukti hasil curiannya berupa kabel listrik yang sudah dimasukkan kedalam karung. Ucap Jamaluddin.
Hingga berita ini disiarkan, Kapolsek Gunung Kijang, Bintan belum bisa dikonfirmasi wartawan mengenai penjelasan dan tanggapannya terkait tindak lanjut perkara yang dipaparkan.
(Red).
![]()







































