Tanjungpinang – Guna menyingkapi fakta kebenaran berbagai macam opini perbincangan hangat yang beredar dikalangan masyarakat pada saat ini terkait kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung pinang. Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Provinsi Kepri bersama Ketua bidang Kehumasannya Zambangi Kantor DPRD Tanjung pinang, Kepulauan Riau (Kepri).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Ketua DPD LAMI, Kepri Abdul Karim yang akrab disapa Tok Agus Ramdah mengatakan, “Giat kunjungan silaturahmi kami ke kantor DPRD Kota Tanjung pinang kemarin tepatnya Kamis sore (11/11/2021) alhamdulilah disambut baik dan langsung oleh Ibu Yuniarti Pustoko Weni, Ketua DPRD Kota Tanjung pinang”, Ucapnya melalui via telepon seluler. Jum’at 12/11/2021.
Menurut penjelasan Ketua DPRD Kota Tanjung pinang, Ibu Yuniarti Pustoko Weni Segala Opini yang beredar di masyarakat pada saat ini adalah penjabaran fitnah yang di sampaikan ibu Rahma selaku Walikota. “Semua itu fitnah tok yang dilakukan Rahma terhadap kami DPRD”, ucap Abdul Karim alias Agus Ramdah meniru ucapan Ketua DPRD Kota Tanjung pinang, Kepri.
Anggaran APBD-P 2021 bukan tidak disahkan oleh DPRD namun menurut penjelasan ketua DPRD Kota Tanjung pinang, ternyata Walikota atau pemerintah kota Tanjungpinang tidak pernah mengantarkan MOU nya ke DPRD sehingga bisa dikatagorikan informasi yang beredar itu adalah Fitnah besar kalau DPRD Kota Tanjung pinang tidak mengesahkan anggaran APBD-P Tahun Anggaran 2021 ini dan ini pengakuan Ketua DPRD Kota Tanjung pinang, jelas Abdul Karim alias Agus Ramdah.
Menanggapi penjabaran yang disampaikan Ketua DPD LAMI Kepri tersebut, saat dikonfirmasi melalui via telepon dan pesan via WhatsApp terkait tanggapannya, Ketua DPRD Kota Tanjung pinang, Kepri belum ada penjelasan. Begitu juga dengan Ibu Rahma selaku Wali Kota Tanjung pinang, Kepri hingga berita ini disiarkan belum bisa dihubungi terkait hak sanggah dan jawabnya.
(Red)
![]()





































