Lingga, Kepri – Berkenaan atas pemberitaan yang pernah kami tayangkan, terkait informasi tentang adanya kegiatan Penggalian di lokasi Bantaran Muara Sungai Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau yang dilakukan oleh pengusaha tempatan beberapa waktu yang lalu itu, hingga berita ini kembali kami tayangkan, belum ada perkembangannya. Jum’at 24 Mei 2024
CAHAYANEWSKEPEI.COM – Mengingat kembali atas berita yang ditayangkan oleh media ini terkait kegiatan pengerukan bantaran muara sungai Desa Sungai Buluh, telah memancing salah satu ormas yang ada di Kabupaten lingga ini, melakukan aksi meninjau langsung kelokasi kegiatan penggalian tersebut, dan dari pantauan media ini, serta informasi yang dapat kami percayai bahwa, melihat kegiatan tersebut, maka Ormas yang turun tersebut dikabarkan akan melaporkan kegiatan yang diduga mereka sudah melanggar itu kepada pihak berwajib yang ada di Kabupaten Lingga ini, walaupun hingga berita ini kami disiarkan, belum ada kelihatan giat yang direncanakan itu, dan kami juga belum tau apa penyebabnya?, sampai saat ini tidak kelihatan riaknya.
Selanjutnya, berselang tidak lama setelah kejadian turunnya pengurus Ormas tersebut, kami mendapat informasi bahwa, disusul dengan turunnya tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga kelokasi kegiatan pengerukan tersebut.
Begitu kami mendapat kabar tentang turunnya tim dari DLH Kabupaten itu, kami langsung menghubungi pihak DLH yaitu kepada Bapak Kuswandi, melalui sambungan via telpon seluler, dalam percakapan via sambungan telpon tersebut, saudara Kuswandi selaku Kabid DLH yang menangani masalah pencemaran sungai, Dia membenarkan telah melakukan peninjauan langsung kelokasi kegiatan pengerukan bantaran muara sungai tersebut, hal ini mereka lakukan terkait adanya informasi yang mereka ketahui dari pemberitaan media ini.
Diakui juga oleh Kuswandi bahwa, mereka dari DLH Kabupaten Lingga memang sudah turun mengecek kegiatan penggalian bantaran muara sungai Desa Sungai Buluh itu pada hari senin (13/5/2024) tersebut.
Dijelaskan lagi oleh Kuswandi saat itu bahwa, kegiatan pengerukan tersebut memang belum mengantongi izin dari pemerintah dan pihak yang berwenang, dan ditegaskan juga oleh Kuswandi, karena kegiatan tersebut belum mengantongi izin, mereka sudah mengintruksikan kepada pihak penggiat untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Kuswandi juga menerangkan bahwa, pihak DLH sedang membuat surat terkait kegiatan tersebut, namun kami tidak mendapat penjelasan yang konkrit, bentuk surat yang dimaksud itu surat berjenis apa?, yang jelas demikianlah penjelasan Kuswandi bahwa pihak DLH sudah mempersiapkan semua surat yang berkenaan dengan kegiatan tersebut.
Atas semua kejadian yang sudah dilakukan oleh pihak salah satu Ormas dan pihak DLH Kabupaten Lingga terhadap kegiatan pengerukan bantaran muara sungai tersebut, hingga berita ini kami tayangkan lagi, belum ada kabar perkembangan selanjutnya, apakah jenis sangsi yang sudah diberlakukan terhadap pihak yang melakukan giat tersebut, sebab hingga sekarang ini, situasinya diam-diam saja, seperti tidak ada lagi geliatnya, baik itu dari rencana Ormas yang dimaksud, hingga dinas terkait yang sudah melakukan peninjauan atas kegiatan tersebut.
Lalu kami ingin mengetahui “Sudah sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Lingga atas dugaan pelanggaran kegiatan tersebut, dan seperti apa tindak lanjutnya?”.
Untuk mengetahui perkembangan selanjutnya atas kegiatan tersebut itu, kami akan melakukan konfirmasi lagi dengan pihak DLH Kabupaten Lingga.
(Suryadi Hamzah)