Langsa – Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia Kota Langsa Resmi Terdaftar di Kesbangpol Langsa. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat penerimaan berkas Nomor 216/220/2022 oleh pihak Pemerintahan Kota Langsa melalui dinas Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kota Langsa.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Adapun bukti lain resmi terdaftarya DPC. Badan Advokasi Indonesia terhitung sejak Senin (07/02/2022) di Kesbangpol Kota Langsa dengan melampirkan Dokumen berupa salinan surat keputusan pengesahan yang berstatus badan hukum dan keputusan Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Dijelaskan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kota Langsa yang dipercayakan sebagai Ketua oleh Delfian, SH mengatakan “Dengan resminya terdaftar Organisasi lembaga DPC B.A.I Langsa ini, maka Program Organisasi dapat mengimplementasikan Visi serta Misi yang telah didalam AD/ART sehingge bisa berjalannya Aplikasi Program Lembaga tersebut di Kota Langsa”, ucapnya kepada awak media, Selasa (08/02/2022).
Lebih lanjut Ketua DPC B.A.I (Badan Advokasi indonesia) Delfian SH, juga menghimbau kepada sesama rekan dan anggotanya untuk bisa bersinergi bahu membahu, supaya DPC B.A.I Kota Langsa kedepan bisa semangkin solid demikian ungkap Delfian SH, Diliput oleh Said Yan Rizal/sri imelda.
Sumber rilis : (Tim/red).
![]()







































