PALEMBANG – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penganiayaan terhadap Wina Septianty (25), di mana pelaku, Bripka Rio—oknum anggota polisi—ternyata telah memiliki istri dan anak.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Dalam pernyataan yang disampaikan Wina saat mendatangi Polda Sumsel pada Jum’at (18/4/2025) bersama kuasa hukumnya, ia mengungkapkan trauma mendalam akibat kekerasan dan ancaman yang telah berlangsung lama.
Poin-poin utama:
Wina mengaku sering menerima ancaman dan merasa dibuntuti sebelum insiden penganiayaan terjadi.
Ia merasa sangat takut, terutama karena pelaku dikenal kasar dan suka main tangan selama hubungan mereka.
Wina sempat menjalin hubungan dengan Bripka Rio selama lima tahun, namun memutuskan mengakhiri setelah mengetahui status pernikahan pelaku.
Bripka Rio pernah mengancam Wina dan keluarganya di hadapan warga dan Ketua RT.
Saat ini, Wina memohon perlindungan dari polisi karena takut akan balas dendam setelah kasus ini viral dan pelaku ditahan.
Kuasa hukum Wina, Dendi Galih Rakasiwi SH, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kliennya yang kini mengalami trauma psikologis berat dan mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangkap pelaku. (Wis/Red)