Batu Bara – Menanggapi informasi dari warga tentang adanya aktivitas galian C llegal yang semakin marak dan ganas di Dusun I Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Sehingga pada Sabtu 18 Februari 2023, Beberapa awak media dari Provinsi Sumatera Utara, langsung melakukan kroscek kebenaran informasi atas laporan yang sudah semakin membuat warga resah.
Awak media yang bertugas melihat jika UU no. 11 Tahun 1967, tentang bahan galian golongan C dengan jenis usaha penambangan yang berupa tambang tanah dan pasir yang beroperasi di Desa Perjuangan acap kali menimbulkan masalah buat masyarakat sekitar, dan terbukti saat tim investigasi mengalami sendiri bagaimana polusi udara yang di akibatkan dari hilir mudiknya truk-truk pengangkut tanah dari galian C.
Sesampainya tim awak media ini di titik aktivitas galian C, tim awak media melihat aktivitas galian C yang diduga Ilegal, mengingat di lokasi kegiatan tidak ada terpasang papan Plang untuk mengetahui Perusahaan mana yang mengelola galian C yang menggunakan alat berat ekscapator yang menggali tanah untuk di isikan ke truk-truk yang datang silih berganti ke lokasi, dan termonitor juga oleh tim awak Media, truk-truk yang sudah bermuatan tanah sebelum berangkat membayar kepada seorang wanita yang kemungkinan bertindak sebagai kasir, dan serunya lagi aktivitas galian C mendapatkan pengawalan dari oknum Aparat Hukum yang berpakaian loreng yang selalu standbye di lokasi.
Selanjutnya, tim awak media pum mencoba menggali informasi dari supir truk tentang harga per-truk dan untuk keperluan apa tanah yang di angkutnya, “Kami bayar 150 ribu bang per truk tanah galong atau tanah liat buat campuran batu bata bang, dan kami antar ke para pembuat batu bata yang sudah pesan”, ucap supir yang tidak mau sebut namanya.
Sementara oknum yang berseragam loreng yang ngetem di lokasi galian C Ilegal, kepada tim awak Media mengaku hanya menjalankan perintah dari Pimpinan, dan ketika ditanyai tentang siapa pemilik usaha galian C ilegal, sang oknum yang berseragam loreng hanya menjawab, “Tunggu bang “J” saja bang, karena saya hanya membantu dia di sini”, ucapnya.
Dikesempatan yang sama awak media mencoba menghubungi via WhatsApp (WA) ke Kasie Intel Kodim 0208/AS, untuk meminta keterangan tentang adanya diduga adanya Pembackup-an ‘Oknum’ Aparat Penegak Hukum yang selalu nge-PAM di usaha galian C yang di duga ilegal yang beroperasi di dusun I Desa Perjuangan, Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
“Terimakasih informasinya bang, dan saya juga tidak monitor bang, saat ini posisi saya masih di Parapat, permasalahan ini masih saya cek, saya kirim anggota untuk mengecek kebenarannya, nanti kalau sudah ada info saya kabari abang”, ucap Kasie Intel.
Tim Awak Media Cyber Sumut pum berharap kepada pihak pengusaha dan instansi yang terkait serta APH, kiranya dapat menindak tegas dari usaha galian C yang diduga ilegal yang berdampak ketidaknyamanan penduduk setempat, dan polusi udara yang ditimbulkan, serta kerugian negara yang diakibatkan sehingga berita ini diterbitkan ke meja redaksi.
(Red/Rahma).
![]()





































