PEKANBARU, (CNK) — Pelaksanaan Job Fair 2026 yang digelar di Sukaramai Trade Center (STC) atau Ramayana Pekanbaru resmi berakhir, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut terbilang sukses dan berjalan lancar dengan tingginya antusiasme masyarakat, khususnya para pencari kerja dari berbagai daerah di Provinsi Riau.
Ribuan pengunjung tampak memadati area kegiatan sejak hari pertama hingga penutupan. Puluhan perusahaan dari berbagai sektor usaha juga turut membuka peluang kerja bagi masyarakat dan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Namun di balik suksesnya penyelenggaraan kegiatan, Job Fair 2026 menyisakan sejumlah pertanyaan dan catatan yang dinilai patut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, khususnya terkait pola koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan ketenagakerjaan.
Sejumlah pihak menilai, kegiatan yang berkaitan langsung dengan dunia kerja dan penempatan tenaga kerja sejatinya merupakan domain utama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sementara OPD lain, termasuk Dinas Pendidikan, seharusnya berada pada posisi pendukung sesuai tupoksi masing-masing.
“Apapun bentuk dan nama kegiatannya, selama itu berkaitan dengan ketenagakerjaan, perusahaan, dan penempatan kerja, secara teknis tetap menjadi ranah Disnakertrans. Karena perusahaan-perusahaan itu juga secara administrasi dan teknis terafiliasi dengan Disnaker,” ujar salah seorang sumber yang memahami mekanisme pelayanan ketenagakerjaan di Riau.
Sorotan muncul lantaran dalam pelaksanaan Job Fair 2026, justru Dinas Pendidikan Provinsi Riau terlihat lebih dominan dibanding Disnakertrans. Mulai dari materi publikasi, panggung utama, hingga narasi kegiatan lebih banyak menampilkan identitas Dinas Pendidikan.
Hal itu memunculkan pertanyaan publik mengenai posisi dan fungsi masing-masing OPD dalam kegiatan tersebut.
Menurut sejumlah pengamat, jika memang kegiatan difokuskan pada lulusan SMK dan dunia pendidikan vokasi, maka peran yang seharusnya lebih aktif adalah Bursa Kerja Khusus (BKK) yang berada di sekolah-sekolah.
Pasalnya, BKK memang dibentuk untuk memfasilitasi lulusan sekolah masuk ke dunia kerja dan menjembatani hubungan dengan perusahaan.
“Kalau orientasinya lulusan SMK, sebenarnya yang lebih tepat ditonjolkan itu BKK. Karena BKK memang dibentuk untuk pelayanan penempatan kerja alumni. Sedangkan Disdik sifatnya lebih kepada legalitas dan pembinaan pendidikan,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan vokasi.
Selain persoalan dominasi OPD, publik juga menyoroti komposisi kegiatan yang dinilai lebih menyerupai expo pendidikan dibanding job fair murni. Di lokasi kegiatan, cukup banyak booth promosi sekolah, lembaga pelatihan, hingga aktivitas seminar dan talkshow.
Sementara proses wawancara kerja langsung dan penempatan tenaga kerja dinilai tidak terlalu dominan.
Tak hanya itu, muncul pula pertanyaan mengenai pola koordinasi kepanitiaan lintas instansi. Sebab sebelumnya beredar perbedaan informasi terkait keberadaan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan bersama antara Dinas Pendidikan dan Disnakertrans.
Di tengah berbagai sorotan tersebut, sikap Ketua Panitia Job Fair 2026, Nila Resmita, juga menjadi perhatian.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait berbagai pertanyaan publik mengenai konsep kegiatan, keterlibatan OPD, hingga dasar administrasi pelaksanaan kegiatan, yang bersangkutan dinilai tidak memberikan respons dan memilih menutup diri.
Sikap tersebut justru memunculkan kesan bahwa panitia tidak terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik terhadap kegiatan yang melibatkan banyak pihak dan membawa nama pemerintah daerah.
Padahal menurut sejumlah kalangan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kegiatan publik, terlebih kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan dunia ketenagakerjaan.
Meski demikian, masyarakat tetap mengapresiasi terselenggaranya Job Fair 2026 yang telah membuka ruang pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan. Namun berbagai catatan yang muncul diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan kegiatan serupa ke depan lebih tepat sasaran, profesional, dan berjalan sesuai fungsi masing-masing OPD. (Sri Imelda)
![]()





































