Deli Serdang, Sumut – Kecemasan masyarakat tentang penyakit masyarakat tentang maraknya praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak, langsung di respon Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago SH, pada Rabu (15/02/2023).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Maraknya praktek perjudian mesin meja tembak ikan yang di beritakan banyaknya di media di wilayah hukum Polsek Patumbak, hingga saat ini Polsek Patumbak tetap komit untuk memberantasnya. Kita tidak pernah kendor untuk membasmi segala bentuk perjudian apa pun itu jenisnya. Yang di khawatirkan masyarakat dan yang di pertanyakan rekan-rekan media tentang maraknya praktek perjudian di berapa titik di wilayah hukum Polsek Patumbak kami sudah meresponnya dengan cepat bahkan kami segera tindak lanjuti dari laporan masyarakat terhadap maraknya kegiatan judi mesin meja tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak yang masih beroperasi”, ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH, ketika saat di konfirmasi awak media pada Rabu (15/02/2023) sekira pukul 16.30 Wib melalui Via WhatsApp.
Dugaan kegitan judi mesin meja tembak ikan tersebut beroperasi di warung tuak Kecap berinisial “S” dan warung Pak Kulit.
Tempat judi mesin meja tembak ikan tersebut beralamat di Jalan Mahoni Pasar 12.
Sementara saat jurnalis meminta konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Patumbak, IPTU Ridwan baik lewat chat mau pun telepon via WhatsApp tidak ada respon atau tanggapan dari beliau terhadap dugaan kegiatan judi mesin meja tembak ikan.
(Rahma)
Editor : Bahtiar.