Dabo Singkep – Ditengah semaraknya masyarakat merayakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Lingga yang ke-18, memcuat kabar mengejutkan dialami salah satu Investor perusahaan (Subcon) yang bergerak dibidang Penambangan Bouksit di wilayah operasi kerja Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri yang diduga kembali terancam stop beraktivitas.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Hal tersebut diketahui berdasarkan penyampaian Informasi salah seorang narasumber yang enggan namanya dicantumkan dalam tayangan pemberitaan menyebutkan, “Hari ini ada penyitaan alat berat milik salah satu perusahaan (Subcon) yang sedang melakukan aktivitas penambangan biji batu Bouksit di wilayah Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat”, ucapnya Minggu malam 14/11/2021.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan singkat yang dijabarkan narasumber, terkait permasalahan dan kesalahan apa sehingga terjadi penyitaan alat berat milik salah satu perusahaan (Sabcon) tersebut, kita tidak tahu persis. Namun yang jelas dari informasi yang kita terima juga, penyitaan berupa alat berat milik perusahaan itu dilakukan oleh pihak tim yang turun ke lingga.
“Dan jika tidak salah informasi yang kita terima bahwa yang melakukan penyitaan itu Tim dari Kementerian LHK pusat dan bukan dari pihak Provinsi Kepri. Dan informasi nya juga bahwasanya alat berat yang di sita tersebut besok pagi tepatnya (15 November 2021) akan di bawa dan diamankan ke lokasi Taman Implasmen Eks PT. Timah, Dabo Kecamatan Singkep”, ujarnya.
Harannya kata (narasumber-red), perkara penyitaan alat berat milik perusahaan tambang (Subcon) PT. YBP yang dilakukan oleh Kementerian LHK pada 23 September 2021 lalu hingga kini belum ada kejelasan bagaimana kelanjutan setatus hukum nya?, namun kini kementerian LHK kembali melakukan penyitaan alat berat milik salah satu perusahaan tambang (Subcon) yang lain lagi.
Ironisnya lanjut narasumber, dengan kejadian hari ini kementerian LHK sudah dua kali melakukan penyitaan dan mengamankan alat berat milik perusahaan (Subcon) namun ke semuanya diamankan di lokasi taman Implasmen Exs PT. Timah, Dabo, Kecamatan Singkep bukan di lokasi taman Intansi terkait seperti hal di Kepolisian?, Ucap narasumber MN.
Selanjutnya di tempat yang berbeda dengan narasumber yang berbeda menyebutkan, Penyitaan alat berat milik perusahaan (Subcon) yang pertama dan sekarang ini sama-sama beroperasi diwilayah kawasan izin IUP PT.TBJ. Dan kabar lainnya juga dalam waktu dekat ini ada satu lagi perusahaan tambang galian C yang akan tutup.
“Ini baru perusahaan tambang Bouksit yang di tutup pak, nanti bulan depan satu perusahaan tambang pasir yang beroperasi di wilayah Kecamatan Singkep Selatan akan tutup juga dan informasi nya dari Singkep Selatan akan Hijrah ke Natuna”, terangnya.
Menanggapi kedua informasi tersebut, hingga berita ini diterbitkan pihak yang disebutkan baik tim dari kementerian LHK maupun dari pihak perusahaan yang di sita alatnya termasuk juga pihak perusahaan tambang galian C yang kabarnya akan di tutup belum bisa dikonfirmasi terkait hak jawab dan penjelasannya.
(Zulkarnaen/red).
![]()





































