Bintan, Kepri – Disaat berlangsungnya kegiatan Vaksinasi Covid-19 di UPTD Puskesmas Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M bersama Bupati Bintan Apri Sujadi, S.Sos. dan Dandim 0315 Bintan Kol. Inf. I.G. Ketut Artasuyana melakukan peninjauan dan pengecekan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19 terhadap Masyarakat Selasa (8/06/2021).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Kegiatan peninjauan dan pengecekan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bintan, Robby Kurniawan, S.P.W.K, Anggota DPRD Kab. Bintan, M. Najib, Kadis Kesehatan Kabupaten Bintan, dr. Gama AF. Isnaeni, Kadis Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir, S.Si,M.Si, Rombongan OPD Kabupaten Bintan.
Dalam pelaksanaan vaksin massal tersebut dilakukan pengamananan oleh Personel Polsek Bintan Timur, dan Personel Koramil 02 Bintan Timur serta SatPol PP Kabupaten Bintan.
Selama acara Vaksinasi Covid-19 berlangsung, Kapolres Bintan, Bupati Bintan, dan Dandim 0315 Bintan menyampaikan juga kepada masyarakat bahwa Stock Vaksin Covid-19 Kabupaten Bintan telah mencukupi dengan jumlah masyarakat Kabupaten Bintan. Sehingga seluruh elemen masyarakat agar turut mendukung Program Pemerintah Tersebut.
“Terkait Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 9 Februari 2021 terkait Sanksi terhadap masyarakat yang menolak dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 maka akan di berikan sanksi berupa sanksi Administratif seperti penundaan pemberian jaminan dan bantuan sosial serta penghentian layanan administrasi daerah disertai denda”, Jelas Bambang.
(Humas/red).
![]()






































