Lingga, Kepri – Pada dasarnya, program pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana inprastruktur itu nilainya cukup bagus, karena berdampak positif untuk kebutuhan masyarakat. Apalagi seperti pembangunan sarana jalan yang merupakan akses yang sangat penting bagi kebutuhan masyarakat, namun perlu juga diperhatikan, terkait pembangunan itu menggunakan uang negara, jadi harus mengikuti aturan yang sudah diatur didalam peraturan pemerintah, pelaksanaannya harus mengacu kepada undang-undang dan peraturan negeri ini,ada mekanismenya, ada sistem yang mengaturnya, pembangunannya tidak asal seruduk.
CAHAYANEWSKEPR.COM – Kali ini kami menilik pekerjaan Peningkatan jalan poros Kecamatan Singkep Selatan, tepatnya yang berada diruas jalan Desa Marok Kecil menuju Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga yang saat ini pengerjaannya kelihatan sudah mulai dilakukan.
Namun dalam pelaksanaan pengerjaan jalan poros itu, ada kesan agak sedikit mencurigakan, pengerjaan peningkatan jalan poros tersebut menimbulkan tanda tanya, pertama dinilai pekerjaan peningkatan jalan poros itu dilaksanakan terlalu awal, sebab dikerjakan dipertengahan bulan maret 2023 seperti yang kami saksikan pada hari ini, minggu (20/03/23), dan yang paling tidak kalah pentingnya, kami tidak menemukan papan pengumuman pekerjaan proyek sebagaimana yang ditetapkan didalam Bab IV Informasi Yang Wajib Disediakan Dan Diumumkan, Bagian Kesatu, pasal (11) huruf (d) yang tertulis “Rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan Badan Publik”, UU-RI Nomor 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Membaca dari ketentuan yang dijelaskan didalam UURI nomor 14/2008 Tentang KIP tersebut, jelas pemasangan papan informasi proyek itu sifatnya wajib dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.
Sementara yang kami temukan disimpang kampung remik Desa Marok Kecil, tepatnya diruas jalan poros yang dilakukan pekerjaan peningkatan jalan tersebut, berdiri satu buah papan plang peringatan yang bertuliskan “HATI HATI ADA PEKERJAAN JALAN”, artinya dengan adanya papan plang peringatan itu, sudah menjadi bukti bahwa kegiatan pekerjaan peningkatan jalan poros Kecamatan Singkep Selatan tersebut sudah dilakukan.
Ditambah lagi adanya pengakuan dari salah seorang pekerja yang sedang mengemas jalannya pengoperasian alat berat berupa Kobelco, dia menjelaskan kepada awak media ini bahwa, mereka sedang melaksanakan pekerjaan peningkatan jalan Desa Resang.
Tentu saja jawaban dan kejadian atas pekerjaan itu, menjadi satu tanda tanya besar bagi kami insan pers yang seyogyanya melakukan kontrol sosial, apakah mungkin di Bulan Maret ini, pekerjaan proyek pemerintah sudah dimulai, sedangkan proses tender dari pemerintah, sepengetahuan kami dari awak media ini belum lagi dilakukan.
Semoga dengan pemberitaan yang kami tayangkan ini, dapat menjadi bahan informasi kepada pihak OPD terkait yang menangani pekerjaan peningkatan jalan poros Kecamatan Singkep Selatan tersebut.
Pewarta : Suryadi Hamzah