LINGGA, KEPRI – Dalam negara hukum dan negara demokrasi, bagaimanapun harus kuatnya suatu negara atau daerah dalam konsep hukum administrasi, kritik dan bahkan gugatan adalah termasuk dalam mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan negara atau daerah.
CAHAYANEWSKERI.COM – Seiring dengan pesatnya perkembangan media elektronik saat ini, penyaluran pendapat setiap orang kini telah disadari sebagai hak asasi. Untuk itu aktivis Kabupaten Lingga KETUM LSM PANGLIMA Irham.YS dan biasa disapa Panglime mengakui, ” Mengamati seputaran Hiruk pikuk nya fenomena yang terjadi di Kabupaten lingga sekarang, mulai dari permasalahan lahan, tambang hingga terkait dengan keberangkatan kepala daerah bersama jajarannya,
“Saya mengamati semua siapapun sah-sah saja mengkritik namun kritikan tersebut sebaiknya harus dilandasi dengan aturan dan regulasi yang berlaku jika kita bicara terkait tentang bagaimana memajukan Kabupaten Lingga kedepan maka harus kita niatkan terlebih dahulu untuk benar-benar kepentingan bersama dan rakyat rakyat, bukan sekedar ingin mencari kesalahan orang lain dan langsung memvonis degan bicara tanpa fakta dan bukti yang nyata..langsung diviralkan saja.”, ucapnya, Rabu 7 Mei 2025.
Lebih lanjut Irham menyampaikan, “Sebenarnya saya mendukung siapapun yang bersuara lantang dan berani mengkritik pemerintah baik pusat maupun daerah karena tiada keseimbangan jika tidak ada yang berani mengkritik. Maka yang kebijakannya salah maka sebagai warga negara indonesia kita diberi kebebasan hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan, namun harus kita sadari pula bahwa itu semua meski berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang nyata bukan memfitnah, memprovokasi atau sekedar mau unjuk gigi agar dibilang sang pejuang rakyat jadi kalaupun kita mau berjuang tetap dengan tulus dan ikhlas, jangan mengatasnamakan masyarakat ketika ada kepentingan pribadi kita sudahh terpenuhi lalu masyarakat kita lupakan.
Irham menambahkan, “Jika memang kalau ada kesalahfahaman diantara kita saya berharap bagi para aktivis yang berjuang untuk rakyat dengan sungguh-sungguh bukan dengan unsur dendam dan lain sebagainya serta untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
“Inshaallah perjuangan itu pasti akan membawa hasil yang baik dan saya yakin pemerintah juga akan menyambut baik semuanya, dan yang namanya pejabat jangan alergi dengan segala kritikan atau Anti kritikan. Pejabat juga manusia tetap ada salah dan khilafnya dan begitu sebaliknya jadi pejabat juga jangan lupa diri jangan menganggap diri kita sudah bersih dan sudah paling hebat dan anti kritikan.
Fenomena yang seperti inilah harus kita luruskan yang jelas negara dan juga daerah milik rakyat, jadi semua dibangun demi kepentingan rakyat, sehingga jika bicara penegakkan aturan-aturan yang berlaku kita beri kepercayaan kepada Aparat penegak hukum dari pusat sampai ke daerah, mereka semuanya dibayar pakai uang rakyat jadi mereka wajib melindungi dan mengayomi rakyat apalagi rakyat miskin dan tidak punya kekuasaan.
Ketika kita bicara rakyat, tentu kita punya wakil kita dari DPR sampai Ke DPRD mereka wajib membantu rakyat karena secara regulasinya jelas bahwa mereka dipilih oleh rakyat dan tugas mereka harus bersuara untuk rakyat, sama juga dengan Presiden, Gubernur, Bupati, dan DPRD, mereka semua dipilih oleh Rakyat jadi mereka punya kewajiban harus bertugas dan berbuat demi untuk kepentingan dan kesejahteraan Rakyat.
Kembali kita ke wilayah Kabupaten Lingga sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2025 bahwa kabupaten lingga masuk kawasan afirmasi (Percepatan pengentasan Kemiskinan) masuk dalam Progres Nasional RPJM 2025-2029 dan salah satunya Hilirisasi Bouksit. Sebagaimana kita ketahui bahwa selama ini Kabupaten Lingga merupakan paling unggul di antara wilayah kepri, Kaya SDA (Sumber daya Alam) mulai dari Timah, Bouksit sampai ke Pasir.
Namun catatan buat Rakyat dan kehidupan ekonominya masuk Wilayah Arfimasi (Percepatan Penuntasan Kemiskinan) bahkan harus segera diprogramkan Bantuan Sosial Adaptif secara langsung, kita masih ingat ketika Dabo singkep berkembang sebagai Daerah Penghasil Timah terbesar di indonesia selain Bangka Belitung, semua serba ada, dan saya rasa bagi masyarakat Dabo yang merasakan kejayaan waktu zaman timah, pasti menganggap Dabo ini Kaya bahkan kehidupan Sosial di Dabo Singkep dengan taraf ekonomi dulunya ada tingkatannya, mulai dari Golongan Atas, Golongan Menengah, dan Golongan Bawah.
Namun mirisnya itu semua tinggal kenangan saja jadi maaf kalau warga dabo singkep dan sekitarnya sudah tidak heran lagi dengan kehidupan serba ada dan lengkap apalagi yang namanya investor tambang dari dulu mungkin kekayaan nya sudah Triliun jadi kita tetaplah extra pengawasan jika ada investor yang berinvestasi Laporkan segera jika ada yang melanggar Hukum dan peraturan upaya untuk penyelamatan Daerah adalah Tugas kita semua.
Tetaplah kita berkoordinasi dengan semua pihak yang berwenang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, demi terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan damai serta tertib. Apalagi di Propinsi Kepri dan Khusus kabupaten lingga yang dikenal juga dengan Negeri Bunda Tanah Melayu’, daerah kita tetap menjunjung Marwah. “Saya berterima kasih kepada Sahabat, Saudara, Aktivis yang berani, tetaplah semangat pantang mundur untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Tiada kata selain Ribuan terima kasih pada LSM, Ormas, OKP, Media, Sahabat-sahabat Insan Pers yang berjuang untuk Daerah Kabupaten lingga.
“Semoga allah membalas niat yang ikhlas dan tulus. Tujuan utama dijadikan Kabupaten lingga untuk kesejahteraan rakyat dan mempermudah rentang kendali untuk segala urusan-urusan, baik administrasi dan lain-lain nya, dan kita juga meminta kepada Aparat penegak Hukum jangan pernah pandang bulu tegakkan supermasi Hukum siapapun dia kalau sudah melanggar Hukum tetap harus diperkarakan apalagi yang berbuat Anarkis, Premanisme dan mengarah kepada ancaman dan siapa saja pengusaha mau berinvestasi tetap jaga budaya dan kearifan lokal di kabupaten lingga”, ungkap Irham.
Narasumber: Irham, YS Ketua LSM DEBAR (Dewan Belia Kepri) 2005-2010 Sekaligus Pendiri LSM PANGLIMA 2011