• Contact
  • Email
  • Pedoman
  • Redaksi
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Cahaya News Kepri
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
    Mojtaba Khamenei Muncul sebagai Figur Pengganti Ali Khamenei

    Mojtaba Khamenei Muncul sebagai Figur Pengganti Ali Khamenei

    Reza Pahlavi: “Tirani Telah Tumbang”, Usai Serangan AS-Israel ke Iran

    Reza Pahlavi: “Tirani Telah Tumbang”, Usai Serangan AS-Israel ke Iran

    Prof Sutan Nasomal: Tangkap Penipu Umroh yang Telantarkan 24 Jema’ah Asal Madura di Mekkah!

    Prof Sutan Nasomal: Tangkap Penipu Umroh yang Telantarkan 24 Jema’ah Asal Madura di Mekkah!

    BULOG Perkuat Sinergi Layanan Haji, Pastikan Pemanfaatan Beras Indonesia Untuk Jama’ah 2026

    BULOG Perkuat Sinergi Layanan Haji, Pastikan Pemanfaatan Beras Indonesia Untuk Jama’ah 2026

    Resmi Dilantik PP IPA Launching Program Student Entrepreneur Ketahanan Pangan Ikatan Pelajar Al Washliyah

    Resmi Dilantik PP IPA Launching Program Student Entrepreneur Ketahanan Pangan Ikatan Pelajar Al Washliyah

    AS Pernah Berkali-kali Membeli Wilayah Negara Lain, Greenland Jadi Target Terbaru

    AS Pernah Berkali-kali Membeli Wilayah Negara Lain, Greenland Jadi Target Terbaru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Internasional
    Rudal Iran Hantam Apartemen di Haifa, Dua Tewas dan Belasan Luka-Luka

    Rudal Iran Hantam Apartemen di Haifa, Dua Tewas dan Belasan Luka-Luka

    Elizabeth Warren Kritik Keras Donald Trump Soal Perang Iran, Soroti Dampak Ekonomi

    Elizabeth Warren Kritik Keras Donald Trump Soal Perang Iran, Soroti Dampak Ekonomi

    Newsom Kritik Pernyataan Trump Soal Harga Minyak, Ketegangan AS–Iran Disorot 

    Newsom Kritik Pernyataan Trump Soal Harga Minyak, Ketegangan AS–Iran Disorot 

    Israel Larang Publikasi Dampak Serangan Iran, Pelanggar Terancam 5 Tahun Penjara

    Israel Larang Publikasi Dampak Serangan Iran, Pelanggar Terancam 5 Tahun Penjara

    Iran Klaim Drone-nya Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Armada AS Disebut Mundur 1.000 Km dari Selat Hormuz

    Iran Klaim Drone-nya Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Armada AS Disebut Mundur 1.000 Km dari Selat Hormuz

    FBI Peringatkan Potensi Serangan Drone Iran ke Pantai Barat Amerika

    FBI Peringatkan Potensi Serangan Drone Iran ke Pantai Barat Amerika

  • Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Tambang Timah Ilegal Kembali Beroperasi di Lingga, Terduga Tiga Pelaku Usaha Sebagai Penadah.

    Tambang Timah Ilegal Kembali Beroperasi di Lingga, Terduga Tiga Pelaku Usaha Sebagai Penadah.

    PWMOI Riau Hadiri Pelantikan DPW PWMOI Kepri, Besarkan PWMOI di Pulau Sumatera

    PWMOI Riau Hadiri Pelantikan DPW PWMOI Kepri, Besarkan PWMOI di Pulau Sumatera

    PGRI Selayar Meriahkan Hardiknas 2026 di Dabo Singkep, Perkuat Kolaborasi Antarwilayah.

    PGRI Selayar Meriahkan Hardiknas 2026 di Dabo Singkep, Perkuat Kolaborasi Antarwilayah.

    Kisruh Lahan Sagu: Komisi ll DPRD Lingga Gelar RDP Bersama Kadis Pertanian, Kades Pekaka dan Direktur PT CSA 

    Kisruh Lahan Sagu: Komisi ll DPRD Lingga Gelar RDP Bersama Kadis Pertanian, Kades Pekaka dan Direktur PT CSA 

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga: Jangan Gantikan Sagu dengan Sawit, Dorong Masuk ke Perda LP2B

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga: Jangan Gantikan Sagu dengan Sawit, Dorong Masuk ke Perda LP2B

    SDN 002 Selayar Gelar Khataman Al-Qur’an dan Halal Bihalal Perdana.

    SDN 002 Selayar Gelar Khataman Al-Qur’an dan Halal Bihalal Perdana.

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Riau
    • All
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Pekanbaru
    Polsek Kulim Monitoring Lahan Program Ketahanan Pangan di Mentangor

    Polsek Kulim Monitoring Lahan Program Ketahanan Pangan di Mentangor

    Plh. Kalapas Pekanbaru Awali Tugas dengan Apel Perdana dan Peninjauan Dapur Sehat

    Plh. Kalapas Pekanbaru Awali Tugas dengan Apel Perdana dan Peninjauan Dapur Sehat

    Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan

    Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan

    Ketum DPP AMI: RH Diduga Tekan Media Usai Pemberitaan, Wali Kota Pekanbaru Diminta Bongkar Kebenaran Sertifikat Cakep 

    Ketum DPP AMI: RH Diduga Tekan Media Usai Pemberitaan, Wali Kota Pekanbaru Diminta Bongkar Kebenaran Sertifikat Cakep 

    Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Berjalan Aman dan Damai

    Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Berjalan Aman dan Damai

    Sikat Narkoba! Tahun 2025 Polda Riau Sita Nakroba 2 ton Lebih, Sampai April 2026 Surah Mencapai 213 Kg 

    Sikat Narkoba! Tahun 2025 Polda Riau Sita Nakroba 2 ton Lebih, Sampai April 2026 Surah Mencapai 213 Kg 

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Utara
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
    Mojtaba Khamenei Muncul sebagai Figur Pengganti Ali Khamenei

    Mojtaba Khamenei Muncul sebagai Figur Pengganti Ali Khamenei

    Reza Pahlavi: “Tirani Telah Tumbang”, Usai Serangan AS-Israel ke Iran

    Reza Pahlavi: “Tirani Telah Tumbang”, Usai Serangan AS-Israel ke Iran

    Prof Sutan Nasomal: Tangkap Penipu Umroh yang Telantarkan 24 Jema’ah Asal Madura di Mekkah!

    Prof Sutan Nasomal: Tangkap Penipu Umroh yang Telantarkan 24 Jema’ah Asal Madura di Mekkah!

    BULOG Perkuat Sinergi Layanan Haji, Pastikan Pemanfaatan Beras Indonesia Untuk Jama’ah 2026

    BULOG Perkuat Sinergi Layanan Haji, Pastikan Pemanfaatan Beras Indonesia Untuk Jama’ah 2026

    Resmi Dilantik PP IPA Launching Program Student Entrepreneur Ketahanan Pangan Ikatan Pelajar Al Washliyah

    Resmi Dilantik PP IPA Launching Program Student Entrepreneur Ketahanan Pangan Ikatan Pelajar Al Washliyah

    AS Pernah Berkali-kali Membeli Wilayah Negara Lain, Greenland Jadi Target Terbaru

    AS Pernah Berkali-kali Membeli Wilayah Negara Lain, Greenland Jadi Target Terbaru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Internasional
    Rudal Iran Hantam Apartemen di Haifa, Dua Tewas dan Belasan Luka-Luka

    Rudal Iran Hantam Apartemen di Haifa, Dua Tewas dan Belasan Luka-Luka

    Elizabeth Warren Kritik Keras Donald Trump Soal Perang Iran, Soroti Dampak Ekonomi

    Elizabeth Warren Kritik Keras Donald Trump Soal Perang Iran, Soroti Dampak Ekonomi

    Newsom Kritik Pernyataan Trump Soal Harga Minyak, Ketegangan AS–Iran Disorot 

    Newsom Kritik Pernyataan Trump Soal Harga Minyak, Ketegangan AS–Iran Disorot 

    Israel Larang Publikasi Dampak Serangan Iran, Pelanggar Terancam 5 Tahun Penjara

    Israel Larang Publikasi Dampak Serangan Iran, Pelanggar Terancam 5 Tahun Penjara

    Iran Klaim Drone-nya Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Armada AS Disebut Mundur 1.000 Km dari Selat Hormuz

    Iran Klaim Drone-nya Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Armada AS Disebut Mundur 1.000 Km dari Selat Hormuz

    FBI Peringatkan Potensi Serangan Drone Iran ke Pantai Barat Amerika

    FBI Peringatkan Potensi Serangan Drone Iran ke Pantai Barat Amerika

  • Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Tambang Timah Ilegal Kembali Beroperasi di Lingga, Terduga Tiga Pelaku Usaha Sebagai Penadah.

    Tambang Timah Ilegal Kembali Beroperasi di Lingga, Terduga Tiga Pelaku Usaha Sebagai Penadah.

    PWMOI Riau Hadiri Pelantikan DPW PWMOI Kepri, Besarkan PWMOI di Pulau Sumatera

    PWMOI Riau Hadiri Pelantikan DPW PWMOI Kepri, Besarkan PWMOI di Pulau Sumatera

    PGRI Selayar Meriahkan Hardiknas 2026 di Dabo Singkep, Perkuat Kolaborasi Antarwilayah.

    PGRI Selayar Meriahkan Hardiknas 2026 di Dabo Singkep, Perkuat Kolaborasi Antarwilayah.

    Kisruh Lahan Sagu: Komisi ll DPRD Lingga Gelar RDP Bersama Kadis Pertanian, Kades Pekaka dan Direktur PT CSA 

    Kisruh Lahan Sagu: Komisi ll DPRD Lingga Gelar RDP Bersama Kadis Pertanian, Kades Pekaka dan Direktur PT CSA 

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga: Jangan Gantikan Sagu dengan Sawit, Dorong Masuk ke Perda LP2B

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga: Jangan Gantikan Sagu dengan Sawit, Dorong Masuk ke Perda LP2B

    SDN 002 Selayar Gelar Khataman Al-Qur’an dan Halal Bihalal Perdana.

    SDN 002 Selayar Gelar Khataman Al-Qur’an dan Halal Bihalal Perdana.

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Riau
    • All
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Pekanbaru
    Polsek Kulim Monitoring Lahan Program Ketahanan Pangan di Mentangor

    Polsek Kulim Monitoring Lahan Program Ketahanan Pangan di Mentangor

    Plh. Kalapas Pekanbaru Awali Tugas dengan Apel Perdana dan Peninjauan Dapur Sehat

    Plh. Kalapas Pekanbaru Awali Tugas dengan Apel Perdana dan Peninjauan Dapur Sehat

    Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan

    Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan

    Ketum DPP AMI: RH Diduga Tekan Media Usai Pemberitaan, Wali Kota Pekanbaru Diminta Bongkar Kebenaran Sertifikat Cakep 

    Ketum DPP AMI: RH Diduga Tekan Media Usai Pemberitaan, Wali Kota Pekanbaru Diminta Bongkar Kebenaran Sertifikat Cakep 

    Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Berjalan Aman dan Damai

    Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Berjalan Aman dan Damai

    Sikat Narkoba! Tahun 2025 Polda Riau Sita Nakroba 2 ton Lebih, Sampai April 2026 Surah Mencapai 213 Kg 

    Sikat Narkoba! Tahun 2025 Polda Riau Sita Nakroba 2 ton Lebih, Sampai April 2026 Surah Mencapai 213 Kg 

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Utara
No Result
View All Result
Cahaya News Kepri
No Result
View All Result
Home Jakarta

Menyoroti Oknum ASN Unstrat Yang Diduga Rangkap Jabatan Jadi Advokat Di PN Manado.

Cahaya News Kepri by Cahaya News Kepri
4 Desember 2021
in Jakarta
0
Menyoroti Oknum ASN Unstrat Yang Diduga Rangkap Jabatan Jadi Advokat Di PN Manado.
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibenarkan merangkap jabatan atau melaksanakan tugas sebagai pengacara atau advokat. Hal tersebut tertuang secara jelas dan pasti dalam Pasal 3 ayat (1) huruf (c) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Ketentuan larangan bagi ASN menjalankan tugas sebagai advokat tersebut berbunyi: “(1) Untuk dapat diangkat menjadi Advokat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: (a) warga negara Republik Indonesia; (b) bertempat tinggal di Indonesia; (c) tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara; (d) berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun; …” [1] [2]

CAHAYANEWSKEPRI.COM – Untuk dapat melakukan tugas dan/atau fungsi advokat, seseorang haruslah melalui proses pengangkatan sebagai Advokat dan wajib menjadi anggota organisasi Advokat. Hal itu dijelaskan dalam UU Advokat pada Pasal 30 ayat (1) dan (2). Berdasarkan ketentuan ini, maka seorang ASN tidak mungkin dapat menjalankan tugas atau pekerjaan sebagai Advokat, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, jika tidak diangkat sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat yang menaunginya. Berdasarkan ketentuan ini pula, jika ada ASN yang boleh melaksanakan tugas dan/atau pekerjaan sebagai Advokat setelah melalui pengangkatan sebagai Advokat, hal itu berarti ASN tersebut bersama organisasi advokat yang mengangkatnya telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 3 ayat (1) huruf (c) UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Namun, peraturan sebagaimana diuraikan di atas ini tidak berlaku bagi oknum ASN berinisial DP, yang bekerja di Universitas Samratulangi (Unstrat) Manado. Berdasarkan pemantauan lapangan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, oknum DP yang bergelar SH, MH ini tertangkap mata telah menjadi dan bertindak sebagai advokat bagi seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unstrat, Mariam L. M. Pandean, yang menjadi terdakwa di PN Manado dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik [3].

Sebagaimana diketahui, seorang dosen Bahasa Indonesia FIB Unsrat, Mariam Pandean, sempat diseret ke meja hijau atas pengaduan seorang koleganya dosen Bahasa Jepang di fakultas yang sama, Stanly Monoarfa, dengan dakwaan pelanggaran pidana Pasal 27 UU ITE dan Pasal 311 KUHPidana. Walaupun fakta persidangan menunjukan bahwa dakwaan JPU dari Kejari Manado dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, namun Majelis Hakim berpendapat lain, dan membebaskan Mariam Pandean dari segala tuntutan JPU dengan putusan bebas.

Kembali kepada oknum ASN berinisial DP yang menjadi Advokat bagi terdakwa Mariam Pandean, hal ini perlu dipertanyakan dan dikaji ulang oleh para pemerhati hukum dan pencari keadilan. Keberadaan oknum DP yang hadir dan duduk di kursi jajaran advokat di ruang persidangan (bukan di kursi penonton) di setiap persidangan kasus Mariam Pandean selama kasus itu bergulir di persidangan, menjadi bukti faktual bahwa ASN tersebut telah melakukan pelanggaran atas Pasal 3 ayat (1) huruf (c) UU Nomor 18 tahun 2003. Tidak hanya itu, saat menghadiri persidangan dan duduk di kursi advokat, oknum DP juga mengenakan pakaian khusus advokat yakni memakai baju toga layaknya seorang pengacara yang sedang bersidang di peradilan kasus pidana.

Atas pelanggaran perundangan yang dilakukan oleh oknum DP itu, semestinya organisasi advokat, khususnya yang menaungi atau memberikan lisensi beracara bagi yang bersangkutan –jika ada organisasi advokat yang menaungi yang bersangkutan–, memberikan sanksi tegas sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 huruf (e) UU Advokat. Isi Pasal 6 huruf (e) dimaksud berbunyi: “Advokat dapat dikenai tindakan dengan alasan: … (e) melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan atau perbuatan tercela; …”

Sanksi yang dapat diberikan kepada yang bersangkutan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara dari profesinya selama 3 (tiga) sampai 12 (dua belas) bulan, hingga pemberhentian tetap dari profesinya. Hal ini sesuai ketentuan yang termaktub dalam pasal 7 ayat (1) UU Advokat.

Berdasarkan fakta di persidangan, pada persidangan pertama Majelis Hakim telah mengingatkan oknum ASN DP untuk hadir hanya sebagai penonton atau pemantau persidangan, dan tidak memposisikan diri sebagai advokat bagi terdakwa Mariam Pandean. Namun yang terjadi di sidang-sidang selanjutnya, hingga pada sidang terakhir pembacaan putusan, oknum DP yang konon katanya ditugaskan oleh LBH Universitas Samratulangi itu bertindak seolah-olah sebagai pengacara bagi terdakwa Mariam Pandean.

Berdasarkan fakta tersebut, maka oknum DP ini dapat diperkarakan atau dilaporkan ke pihak berwajib dengan dugaan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. “Setiap orang yang dengan sengaja menjalankan pekerjaan profesi Advokat dan bertindak seolah-olah sebagai Advokat, tetapi bukan Advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta) rupiah.” Demikian bunyi ancaman pidana Pasal 31 UU Advokat dimaksud.

Pelanggaran UU Advokat oleh oknum ASN DP ini sesungguhnya dapat dicegah apabila Majelis Hakim yang menyidangkan perkara 152/Pid.Sus/2021/PN Mnd di PN Manado bekerja secara profesional, adil, dan netral terhadap para pihak yang disidangkan. Namun, sangat disayangkan bahwa secara faktual di persidangan, Majelis Hakim yang diketuai Djamaludin Ismail, SH., MH bersama Hakim Anggota Relly Behuku, SH dan Maria Sitanggang, SH., MH terkesan tutup mata dan membiarkan oknum DP terus ikut bersidang bersama terdakwa dari awal hingga putusan dijatuhkan terhadap terdakwa.

Selain harus menjadi perhatian bagi para pengurus Organisasi Advokat di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara, fenomena oknum ASN Unsrat yang diutus menjadi pengacara bagi terdakwa Mariam Pandean itu selayaknya dijadikan masukan bagi Komisi Yudisial untuk menilai profesionalitas dan perilaku hakim di PN Manado, khususnya yang menyidangkan perkara 152/Pid.Sus/2021/PN Mnd. Fakta itu telah menjadi bukti nyata bahwa pelanggaran hukum dan perundangan terjadi dengan terang-benderang di depan mata para hakim, namun mereka tutup mata, atau minimal mereka awam alias tidak kompeten untuk menilai pelanggaran tersebut. Keawaman majelis hakim itu –jika benar mereka tidak paham UU Advokat– telah membawa nasib buruk bagi warga negara, Stanly Monoarfa dan keluarganya, yang sedang terzolimi oleh mantan terdakwa Mariam Pandean. (WIL/Red).

Catatan:

[1] Dapatkah PNS menjadi kuasa hukum dalam sebuah perkara?; https://hukum.jogjakota.go.id/index.php/articles/read/53.

[2] Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

[3] Hasil investigasi lapangan melalui korban, pengacara, dan wartawan.

Loading

Previous Post

Kenalkan Program Unggulan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Panen Serentak Tanaman Sorgum Di Perbatasan.

Next Post

Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Tanggulangi Erupsi Gunung Semeru.

Cahaya News Kepri

Cahaya News Kepri

Next Post
Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Tanggulangi Erupsi Gunung Semeru.

Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Tanggulangi Erupsi Gunung Semeru.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 137 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

PT TSM Bantu Peralatan Terapi dan Sembako untuk SLB Autis Talang Kelapa

PT TSM Bantu Peralatan Terapi dan Sembako untuk SLB Autis Talang Kelapa

12 Mei 2026
Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sekda Aceh

Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sekda Aceh

12 Mei 2026
Personel Kepolisian Polsek Secanggang Laksanakan Patroli Pengamanan di Lokasi Pasar Tumpah Pekanan

Personel Kepolisian Polsek Secanggang Laksanakan Patroli Pengamanan di Lokasi Pasar Tumpah Pekanan

12 Mei 2026
Wakil Rektor 2 Edi Susanto, SE, MM.Ak Menyerahkan Plakat Kepada Ketua PWI Dumai Bambang Prayetno, S.H

Wakil Rektor 2 Edi Susanto, SE, MM.Ak Menyerahkan Plakat Kepada Ketua PWI Dumai Bambang Prayetno, S.H

12 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cerita Tragis Dibalik Ponpes Hutan Tanfizd Halimatussa’diyah, “Orang Tua Santri Sebut Ada Predator Buas.

Cerita Tragis Dibalik Ponpes Hutan Tanfizd Halimatussa’diyah, “Orang Tua Santri Sebut Ada Predator Buas.

9 Februari 2024
Aktivis Anti Korupsi Desak Kejati Periksa Mantan Gubernur Periode 2016, Terkait Pengadaan Tanah Pada Bank di Kalbar

Aktivis Anti Korupsi Desak Kejati Periksa Mantan Gubernur Periode 2016, Terkait Pengadaan Tanah Pada Bank di Kalbar

19 Juni 2025
Kedapatan Membawa Sabu, Oknum Peratin Kabupaten Pesisir Barat di Amankan Sat Narkoba Polres Pesisir Barat

Kedapatan Membawa Sabu, Oknum Peratin Kabupaten Pesisir Barat di Amankan Sat Narkoba Polres Pesisir Barat

25 Juli 2024
Anggota DPRD Dapil 1 Muara Enim Periode 2024 – 2029 Akan Didominasi Wajah Baru

Anggota DPRD Dapil 1 Muara Enim Periode 2024 – 2029 Akan Didominasi Wajah Baru

16 Februari 2024
Konspirasi Hukum dan Politik Tingkat Tinggi, Akibatkan Ketum PPWI Ditangkap Secara Sadis.

Konspirasi Hukum dan Politik Tingkat Tinggi, Akibatkan Ketum PPWI Ditangkap Secara Sadis.

0
Mulyadi-Ali Mukhni Daftar ke KPU Sumbar

Mulyadi-Ali Mukhni Daftar ke KPU Sumbar

0
Presiden Apresiasi Kerja Sama Australia dalam Memerangi Terorisme

Presiden Apresiasi Kerja Sama Australia dalam Memerangi Terorisme

0
Pemkab Bintan Membangun Kebersamaan di Masa Pandemi Hadirkan UAS

Pemkab Bintan Membangun Kebersamaan di Masa Pandemi Hadirkan UAS

0
PT TSM Bantu Peralatan Terapi dan Sembako untuk SLB Autis Talang Kelapa

PT TSM Bantu Peralatan Terapi dan Sembako untuk SLB Autis Talang Kelapa

12 Mei 2026
Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sekda Aceh

Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sekda Aceh

12 Mei 2026
Personel Kepolisian Polsek Secanggang Laksanakan Patroli Pengamanan di Lokasi Pasar Tumpah Pekanan

Personel Kepolisian Polsek Secanggang Laksanakan Patroli Pengamanan di Lokasi Pasar Tumpah Pekanan

12 Mei 2026
Wakil Rektor 2 Edi Susanto, SE, MM.Ak Menyerahkan Plakat Kepada Ketua PWI Dumai Bambang Prayetno, S.H

Wakil Rektor 2 Edi Susanto, SE, MM.Ak Menyerahkan Plakat Kepada Ketua PWI Dumai Bambang Prayetno, S.H

12 Mei 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Ambon
  • Anambas
  • Artikel
  • Babel
  • Bali
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Batam
  • Batam
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bengkalis
  • Bengkulu
  • Bintan
  • Bintan
  • Blitar
  • Bogor
  • Boyolali
  • Davao
  • Dumai
  • Entertainment
  • Firman
  • Galeri Foto
  • Internasional
  • Jabar
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jateng
  • Jatim
  • Jokyakarta
  • Kalbar
  • Kalsel
  • Kaltar
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kampar
  • Kampar
  • Kamsel
  • Karanganyar
  • Karimun
  • Kepri
  • Lampung
  • Langkat
  • Lingga
  • Lombok
  • Lomtim
  • Madiun
  • Madura
  • Makassar
  • Maluku
  • Manado
  • Mataram
  • Medan
  • Meranti
  • Nasional
  • Natuna
  • Natuna
  • NTB
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Padang
  • Palembang
  • Papua
  • Pati
  • Pekanbaru
  • Pemberitaan
  • Politik
  • Puisi
  • Ranai
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Rumbai
  • Semarang.
  • Siak
  • Siak Hulu
  • Solo
  • Sragen
  • Sragen
  • Sukoharjo
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulut
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Utara
  • Sumbar
  • Sumenep
  • Sumsel
  • Sumut
  • Surabaya
  • Surakarta
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Uban
  • Tanjungpinang
  • Tapsel
  • Tapteng
  • Tapung
  • Taput
  • TTS
  • Wonogiri
  • Yogyakarta

Recent News

PT TSM Bantu Peralatan Terapi dan Sembako untuk SLB Autis Talang Kelapa

PT TSM Bantu Peralatan Terapi dan Sembako untuk SLB Autis Talang Kelapa

12 Mei 2026
Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sekda Aceh

Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sekda Aceh

12 Mei 2026
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2021 CNK - Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Utara

© 2021 CNK - Designed by Universal Webstudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In