LINGGA, KEPRI – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD-LSM) Lang Laut Kabupaten Lingga kecam keras sistem informasi yang diterbitkan oleh perusahaan pelayanan ASDP merupakan informasi hoaks yang disampaikan kepada masyarakat (khususnya kabupaten lingga-red) selaku pengguna pelayanan jasa penyebrangan transportasi laut kapal Roro rute Jagoh – Penarik.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Mansur selalu Ketua DPD-LSM Lang Laut Kabupaten Lingga secara tegas mengatakan “Informasi berupa Jadwal keberangkatan kapal Roro yang diterbitkan oleh perusahaan pelayanan ASDP itu jelas-jelas Hoaks, hal ini terungkap berdasarkan aduan masyarakat pengguna jasa pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Roro Jagoh tujuan Pelabuhan Penarek Daik Ibu Kota Pemerintahan Kabupaten Lingga”, Ucapnya kepada redaksional cahayanewskepri.com. Sabtu (10/08/2024).
“Kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lang Laut sangat menyayangkan informasi hoaks yang dilayangkan secara resmi dinas perhubungan kabupaten lingga malah dipublikasikan kepublik melalui media sosial termasuk Akun Facebook tersebut Jadwal keberangkatan tertulis hari Sabtu pagi Tanggal 10 Agustus 2024 dimulai pukul 06.30 WIB ternyata faktanya hoaks, alias informasi non akurat sehingga menyebabkan masyarakat pedagang selaku pengguna jasa mengalami kerugian atas barang-barang terutama jenis sayur mayur, sembako rusak disebabkan tertundanya keberangkatan. Dan atas kejadian tersebut sebagai penyambung lidah kami dari DPD-LSM Lang Laut berharap sekaligus menuntut kepada pihak terkait dalam hal ini Perusahaan ASDP bertanggungjawab atas penyampaian informasi yang terkesan hoaks, menunda keberangkatan menyebabkan kerugian bagi para masyarakat terutama masyarakat pedagang tersebut”, Pungkas Mansur.
Hingga berita ini ditayangkan pihak yang disebutkan selaku perusahaan ASDP oleh DPD-LSM Lang Laut Kabupaten Lingga belum dapat dikonfirmasi terkait hak jawab dan alasan penundaan keberangkatan yang dimaksud.
Sumber: DPD-LSM Lang Laut Kabupaten Lingga Kepulauan Riau (Kepri)