Kep. Anambas – Polsek Palmatak kembali menggelar Kegiatan “Jum’at Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung Di Warung Mak Cik Desa Matak, Jum’at (17/02/2023).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh PS. Kasium Polsek Palmatak Aipda Dyan Juhanri,Ps. Kanit Reskrim Polsek Palmatak Aipda Suharman, Ps. Kapolsubsektor Siantan Utara Aipda Pirkles Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Briptu Pinto, Kades Matak Roni Ahmad, Kadus, RW, RT, dan Masyarakat Desa Matak.
Kasium mengatakan bahwa lewat inovasi Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Kepulauan Anambas.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jum’at Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kasium Palmatak.
Kegiatan Jum’at Curhat ini mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait kejahatan pungli dan gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di Masyarakat khususnya desa Matak.” terang nya.
Sementara Kepala Desa Matak mengucapkan terimakasih kepada Polsek Palmatak beserta dalam rangka kegiatan Jumat Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim antara pihak Kepolisian dengan Masyarakat.
Terkait dengan cuaca extream kami dari masyarakat Desa matak akan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait terhadap perkiraan cuaca yang saat sekarang memasuki musim extream khususnya Bhabinkamtibmas yang ada di desa.” sambung nya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kasium juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Palmatak. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.
Sumber : Humas Polres Kepulauan Anambas
(Rjvo)
![]()






































