LINGGA, KEPRI – Terkait tanggapan Surat Edaran (SE) bersifat teguran yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan kabupaten lingga kepada setiap kelompok budidaya dan atau masyarakat yang punya usaha tambak udang vaname, Kepala dinas perikanan kabupaten lingga sebut ironisnya saya, tidak ada pernyataan kelompok budidaya dan atau masyarakat yang punya usaha tambak memberi pandangan manfaat dari hasil tambak sebagai sumber ekonomi.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sutarman selaku kepala dinas perikanan kabupaten lingga saat diminta tanggapannya terkait persoalan surat edaran bersifat teguran dan sangsi tegas kepada setiap kelompok dan atau masyarakat yang punya usaha tambak udang vanamei di wilayah kabupaten lingga, kepulauan riau.
Sutarman juga menyebutkan, “Adapun tujuan dikeluarkan surat teguran tersebut menjaga Program yang telah berhasil mengerakkan ekonomi masyarakat, dan hal ini sudah disampaikan dan dah disosialisasikan. Dan untuk diketahui sebelum surat teguran, kita telah menyampaikan surat pemberitahuan dan DLH telah mensosialisasikan hal penegasan agar semua tertib agar ekonomi masyarakat terus berkelanjutan”, ujarnya Minggu malam (04/05/2025) melalui pesan WhatsApp ponsel pribadinya
Menanggapi hal tersebut sebelumnya, salah seorang masyarakat yang merupakan salah satu nelayan budi daya tambak udang vaname mengatakan, “Kinerja yang dilakukan oleh pihak dinas perikanan kabupaten lingga mengeluarkan Surat Edaran berupa teguran tersebut sangat-sangat tidak profesional, meski diberlakukan kepada setiap kelompok dan atau masyarakat yang punya usaha tambak, kenapa baru sekarang menunjukkan bahwa mereka bekerja, terus selama ini, kemana mereka?. Padahal persoalan Budi daya tambak udang vaname ini bukan persoalan baru, bahkan sudah berjalan sejak beberapa tahun belakangan, dan program budi daya tambak udang vaname ini merupakan program mereka dengan pembuktian nyata adanya kelompok budidaya tambak udang vaname yang dibantu melalui dinas perikanan kabupaten lingga sendiri”, ujarnya warga petani budidaya tambak udang vaname yang enggan disebutkan namanya.
“Mirisnya juga sejak dari awal menekuni budidaya tambak udang vaname ini, belum pernah sekalipun yang namanya orang dinas perikanan kabupaten lingga turun kelokasi khususnya saya pribadi, paling tidak seharusnya ada ketemu saya dan survei kelokasi terkait tata kelola pembuatan tambak dan sebagainya yang berhubungan dengan tambak, namun alih-alih melayangkan surat bersifat teguran tegas harus sesuai ketentuan dan peraturan,” tambahnya.
Lebih lanjut warga nelayan budidaya tambak udang mengatakan, “Silahkan keluarkan surat edaran yang menurut mereka benar jika memang sudah langsung turun kelokasi seperti saya ini, jika memang ada temuan pelanggaran dan tidak mengindahkan, itu baru benar mengeluarkan surat edaran bersifat teguran tersebut. Jangan hanya bisanya menekan kesalahan masyarakat para nelayan budidaya tambak sementara dari dinas sendiri tidak pernah melakukan survei kelokasi sama sekali terkhusus milik saya sampai hari ini. Sehingga kita tidak pernah tau apakah ada kesalahan dan sebagainya, “kita ini masyarakat bekerja tanpa ada bimbingan sama sekali dari dinas terkait, dan tau-tau langsung mengeluarkan surat edaran bersifat teguran tegas seperti ini”, pungkas salah seorang warga nelayan budidaya tambak.
(Red/Cnk)