Sintang, (Kalbar) – Berdasarkan informasi berita diterbitkan oleh media sebelumnya pada hari Rabu 30 Agustus 2023, terkait terungkapnya pernyataan seorang pengusaha kayu ulin dari Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat berunjuk DG bahwa selama ini mengakui berhasil menjual kayu ulin nya di lintas Kabupaten se Provinsi Kalimantan Barat.
Dari hasil wawancara dengan media yang menerbitkan berita ini sebelumnya, DG mengungkapkan memiliki koneksi dengan oknum aparat dengan mendapatkan dukungan meloloskan suplai usaha kayu ulin atau kayu belian miliknya.
“Sebenarnya dalam bisnis kayu ulin ini, saya telah memiliki koneksi dengan berbagai pihak dalam hal pengamanan. Yaitu menjalin informasi dengan oknum aparat, mulai dari tingkat Provinsi sampai tingkat bawah,” ungkap DG.
DG juga menjelaskan, yang menjadi target distribusi kayu ulin nya kebanyakan dijual di Kabupaten Kapuas Hulu melalui pantai sungai kapuas di daerah Semitau, Selimbau, Bunut dan Embaloh.
“Saya tidak pernah menjual kayu ulin saya di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi,” ungkap DG kembali.
Saat media yang menerbitkan berita ini sebelumnya menyinggung terkait perizinannya DG mengakui, bahwa barang tersebut sudah terkoneksi dengan oknum aparat di Kabupaten Sintang. Siapakah dia?
“Artinya kita merangkul semua dari Kabupaten Sintang dengan oknum berinisial RN, IS, YD dan ada juga yang berasal dari Kota Pontianak,” ungkap DG kepada awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya di Dhea Cafe pada tanggal 28 Agustus 2023. (Dws/_Tim)
![]()



































