Dabo Singkep, Lingga – Satpolairud Polres Lingga amankan satu orang warga Tembilahan berinisial AG (35) Tersangka kasus ilegal logging serta sebuah kapal bermuatan 3 Ton kayu illegal diperairan Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, pada Senin 3 September 2022 sekira pukul 16.30 WIB.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Dalam Konfrensi Pers, Kasat Polairud Polres Lingga AKP Thomas Charles, SH, MH., mengatakan, ”kronologisnya kapal tersebut kami temukan membawa kayu lebih kurang 3 Ton menuju Tembilahan Kecamatan Manda, kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau”, Ungkap Kasat, Jumat (07/10/2022).
“Jadi kayu ini dari lingga dibawa ke Provinsi Riau, modus ini sesuai dengan informasi masyarakat kita tindak lanjuti dengan patroli dan kita temukan, mungkin kedepannya kita akan semakin giat melakukan patroli disekitar perbatasan”, jelasnya.

Menurut Tersangka kegiatan tersebut sudah tujuh kali dilakukan, dimana 6 kali berhasil dan 1 kali kita temukan. Saat ini barang bukti berupa sebuah kapal tanpa identitas dan 3 Ton kayu tanpa dokumen telah diamankan di Mako Satpolairud Lingga di Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat.
Tersangka dikenakan Pasal 83 Ayat 1 Huruf B UU No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf H UU RI No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Dengan ancaman 1 sampai dengan 5 Tahun Penjara.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian kayu tersebut digunakan untuk pembuatan kapal dan sebagian untuk pembuatan rumah di wilayah Inhil tersebut. Diketahui jenis kayu campuran seperti kayu merah, meranti, balau nanti kita akan mendatangkan saksi ahli dari Kehutanan.
Status tersangka AG sendiri adalah sebagai kapten kapal dan bukan sebagai pemilik kayu illegal tersebut, AG diupah dengan 700 ribu rupiah dan untuk ABK di beri upah sebesar 500 ribu rupiah untuk satu kali perjalanan. rencananya Polres Lingga akan melakukan pendalaman kasus tersebut sehingga berhasil mengungkap Pemilik Kayu tersebut.
Penulis: Eka Arie Sandy.
(cnk/zln/red).
![]()



































