Lingga, Kepri – Pada edisi kali ini, saya hanya ingin menyampaikan apa yang tersirat dihati. Disamping tugas pokok saya sebagai wartawan di media ini, namun tidak terlepas saya juga sebagai putra asli Kepulauan Riau yang tepatnya berasal dari belahan bumi Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau yang berjulukan Bunda Tanah Melayu.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Saya berusaha tetap konsisten menjalankan tugas dan fungsi saya sebagai seorang wartawan, berusaha independen, cukup hanya menempatkan diri pada satu profesi sebagai wartawan, yang hanya bisa menyampaikan berbagai kejadian lewat tulisan, tidak lebih dari itu.
Tetapi pada kenyataannya, hati saya berontak melihat praktek-praktek ilegal dikampung halaman saya yang semakin hari semakin meraja lela, tapi apa daya saya? Wartawan itu hanya memiliki wewenang cukup hanya menyampaikan kabar lewat tulisan, tidak lebih dari itu, yang ditekankan juga bahwa wartawan itu harus independen, tidak terkontaminasi dengan berbagai kepentingan, hanya fokus pada kinerja sebagai pelaku kontrol sosial yang disampaikan lewat tulisan (berita), dalam artian tidak memegang atau tidak menempatkan diri untuk menjadi pengurus LSM atau sejenisnya, namun pada dasarnya, kondisi yang terjadi saat ini, sebenarnya problema bagi saya.
Independensi saya sebagai seorang wartawan tentu saja itu lebih baik, namun secara hati nurani, batin saya menjerit, sangat menyedihkan, karena saya tidak bisa berbuat lebih, hanya bisa berkarya berjuang melalui tulisan, tidak lebih dari itu.
Ditegaskan bahwa seorang wartawan itu hanya bertugas dan berfungsi melakukan kontrol sosial yang selanjutnya disampaikan lewat tulisan, namun diera sekarang ini, tulisan kami hanya seperti angin lalu saja.
Sebagai putra asli daerah ini, jujur saya katakan, saya sangat kecewa terhadap supremasi hukum dinegeri dimana tempat saya berkarya dan dilahirkan ini, sepertinya setiap informasi yang kami sampaikan terkesan tidak ada respon yang berarti dari pihak-pihak yang berwenang untuk menindaknya, mereka terkesan tidak memperdulikan kinerja kami sebagai wartawan, malah yang sangat menyakitkan, justru informasi yang kami sampaikan terkesan malah kami pula yang menjadi sasaran kekesalan mereka, dikecam kami suka membuat onar, dibilang kami sering membuat suasana tidak kondusif dan sebagainya, sangat miris nasib kami sebagai wartawan dinegeri tempat lahir kami saat ini, dan bahkan tidak jarang kami mendengar ada istilah kami dijadikan target.
Entah target apa yang dimaksud, sayapun tidak mengerti?, yang jelas kami tetap melaksanakan tugas kami yang sudah diamanahkan oleh UU-RI nomor 40/1999, Tentang Pers.
Sebagai anak asli daerah ini, saya ingin menyampaikan pendapat, dan ini sebuah kejujuran saya sejatinya putra tempatan, yang lebih saya sesalkan lagi, kehadiran teman-teman LSM ataupun Ormas yang ada, juga terkesan vokal didepan kemudian diam suaranya tidak ada kelanjutan, entah kenapa sayapun tidak mengerti?
“Maaf jika teman-teman merasa tidak enak dengan statemen saya ini, tapi itulah kenyataannya, dan selaku putra asli daerah ini, saya berani bicara, karena hanya dengan tulisan inilah saya diberi hak dan memiliki wewenang untuk menyampaikan apa yang ada dihati saya sebagai insan yang tentu juga memiliki hak demokrasi, hak berpendapat dan menyampaikan ide.
Ditegaskan bahwa, wartawan dikatakan tidak memiliki wewenang untuk melaporkan berbagai pelanggaran atau sejenisnya, tugas wartawan hanya cukup dengan menulis sebagai sarana penyedia informasi, namun miris sekali di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ini, tulisan dan informasi yang disampaikan oleh wartawan, sepertinya hanya nyanyian sumbang, seperti lirik tanpa nada, itulah kenyataannya.
Informasi yang kami sampaikan seperti sebuah Referensi yang buram, terkesan dimata dan telinga mereka, Referensi yang tidak ada artinya, demikian hanya sekedar INTERMEZZO sebagai selingan untuk berita selanjutnya hari ini.
Penulis pewarta: (Suryadi Hamzah)