LINGGA, KEPRI (CNK) – Ditengah menghadapi kerisis global perekonomian masyarakat saat ini, akibat terdampak divisit pengelolaan anggaran serta minimnya lapangan pekerjaan. Tersiar kabar tambang pasir timah diduga ilegal kembali beroperasi di wilayah kepulauan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri.
Berdasarkan hasil pendalaman informasi dari berbagai sumber yang dihimpun redaksional cahayanewskepri.com mengatakan, saat ini tambang pasir timah sudah kembali beroperasi di Dabo Singkep.
“Iya bang benar informasi tersebut, pekerja pasir timah sudah mulai beroperasi lagi dan ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Mau tidak mau bang sekarang ekonomi masyarakat lagi terpuruk, jadi meskipun terbilang bekerja ilegal, namun demi tuntutan berat kampung tengah agar bisa terisi setiap hari, kerja ilegal pun tetap dikerjakan”, ujar salah seorang warga masyarakat yang minta namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan”, Minggu (10/05/2026).
Sepengetahuan kami juga saat ini ada tiga pengusaha lokal yang bertindak sebagai pembeli, dan diantara tiga orang pelaku usaha tersebut salah satunya perempuan”, tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari ketiga pelaku usaha yang bertindak sebagai pembeli dengan kata lain penadah pasir timah tersebut apakah ada bos besar dibelakang nya atau tidak, itu kami kurang memahami secara jelas. Namun yang kami tahu saat ini dengan adanya kehadiran tiga pelaku usaha tersebut, maka jelas bagi masyarakat khususnya pekerja pasir timah bisa terbantu juga untuk pendapatan ekonomi sehari-hari mereka, meskipun dengan harga pembelian setiap pelaku usaha yang bertindak sebagai pembeli saat ini bervariasi. Dan sepengetahuan saya harga beli saat ini perkilo kisaran Rp.100.000″, ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan redaksional cahayanewskepri.com belum mendapatkan penjelasan secara langsung kepada pihak yang disebutkan sebagai pelaku usaha yang bertindak sebagai pembeli pasir timah diduga secara ilegal demi mendapatkan penjelasan terkait kebenaran informasi tersebut, apakah beroperasi secara resmi ataupun ilegal.
(Red)
![]()





































