Tanjung pinang – Rapat Koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kota Tanjung pinang digelar di Gedung Antan Seludang Mapolres Tanjung punang, Minggu (11/07/2021).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat diwilayah ini berdasarkan Instruksi Mendagri RI Nomor 20 Tahun 2021 perubahan atas Instruksi Mendagri RI No.17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 menjadi PPKM Darurat dan Surat Edaran Walikota Tanjung pinang Nomor : 433.1/980/6.1.01/2021 tanggal 10 Juli 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Kota Tanjung pinang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolres Tanjung pinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K mengatakan dalam pola rencana pelaksanaan peneraparan PPKM Darurat diwilayah Kota Tanjung pinang agar bersinergi dalam pelaksanaan dilapangan sehingga dapat berjalan maksimal.
Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kota Tanjung pinang dimulai pada tanggal 12 s/d 20 Juli 2021, dan akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan dibeberapa titik, seperti :
Penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan :
1. Penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Tanjung pinang-Tanjung Uban batu 16.
2.Penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Tanjung pinang – Kijang (Sungai pulai).
3. Penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kijang-Dompak
4. Penyekatan dan pemeriksaan di sungai Ungar-Kijang.
Penyekatan dan pemeriksaan di Bandara dan Pelabuhan :
1. Penyekatan dan pemeriksaan di Bandara RHF Tanjung pinang
2. Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung pinang
3. Pelabuhan Sri Payung Tanjung pinang
4. Pelantar I DAN II.
Penyekatan dan pemeriksaan di dalam kota :
1. Jl. Merdeka
2. Pamedan
3. Km. 8
4. Km. 10
“Kegiatan PPKM darurat ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah kota Tanjung pinang”, terang Kapolres
Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjung pinang diwakili oleh Ketua Komisi 1 mengatakan bahwa kita harus mensukseskan PPKM Darurat ini mulai dari tingkat RT/RW agar sosialisasi kepada masyarakat menjadi lebih maksimal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Tanjung pinang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kota Tanjung pinang Dadang, S.Ag, Ketua DPRD Kota Tanjung pinang diwakili oleh Ketua Komisi 1 Novaliandri Fatir, Danlanudal Tanjung pinang Kolonel Laut (P) Heru Prastyo, Dan Wing Udara 1 diwakili Wadan Letkol Laut (P) Bambang Edy S, Dandim 0315/Bintan diwakili oleh Mayor Inf Rinson Sitinjak, Danlanud RHF Tanjung pinang diwakili oleh Mayor Lek Checep Indra Purnama, Danyon Marhanlan IV Tanjung pinang diwakili Letda Abdus Samik, Wakapolres Tanjung pinang Kompol Arya Tesa Brahmana, SIK, OPD Pemko Tanjung pinang, dan PJU Polres Tanjung pinang.
(Red).
![]()






































