PEKANBARU, RIAU – Sudah menjadi kewajiban Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan apel serah terima penjagaan setiap penggantian regu jaga, seperti yang terjadi pada Kamis (05/09/2024).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Regu Pengamanan atau Regu Penjagaan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Keamanan dan ketertiban yang utama ialah keadaan Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam Lapas yang aman dan kondusif.
Regu Pengamanan bertanggung jawab untuk selalu mengkontrol keadaan dan jumlah WBP. Kontrol dan pengawasan menjadi kunci yang utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Sehingga, wajib dilaksanakan apel serah terima tugas dan apel penghuni secara berkala. Buku atau administrasi pengamanan tidak luput dari pemeriksaan.
Seluruh piket dari tiap-tiap regu jaga mengikuti jalannya prosesi ini, adapun fungsi dari apel serah terima tugas adalah pelimpahan tanggung jawab anggota penjagaan dari petugas jaga sebelumnya kepada petugas jaga selanjutnya yang akan melaksanakan dinas. Di samping itu piket lama akan menyampaikan kepada petugas baru, tentang kelengkapan barang inventaris, maupun menyampaikan kejadian-kejadian dan perkara yang ditangani oleh petugas jaga lama.
Selain menjadi agenda penting yang berfungsi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, apel serah terima serta apel penghuni menjadi sarana yang dapat meningkatkan hubungan kedekatan antara sesama Regu Pengamanan. [Agues Wibowo]