Lingga, Kepri – Dalam pengamatan media ini, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, sudah beberapa kali kendaraan barang berupa lori dan pickup yang diberangkatkan oleh kapal Roro dari Pelabuhan Jagoh Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, telah terjadi penangkapan dijalan raya pada rute dari arah pelabuhan Roro Telaga Punggur Kota Batam dengan tujuan ketempat-tempat tertentu yang terdapat di Kota Batam itu juga, penangkapan itu dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat,
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Penangkapan kendaraan barang yang dilakukan oleh APH setempat itu dikarenakan sejumlah mobil barang tersebut bermuatan barang ilegal, yaitu ada yang membawa kayu hasil hutan berjenis kayu Kapur (Kampar) yang tergolong dalam kategori diduga hasil ulah nakal para pelaku perambah hutan, dan ada juga mobil barang yang menyeludupkan BBM jenis Minyak tanah (Mitan) bersubsidi.
Tentu saja kejadian penangkapan mobil barang jenis pek-up oleh APH di Kota Batam tersebut telah melahirkan satu pertanyaan besar.
Pasalnya mobil-mobil barang berupa lori dan pick-up tersebut sampai kebatam melalui jasa transportasi Kapal Roro milik Pemerintah (ASDP) dari Pelabuhan Jagoh Kabupaten Lingga tujuan pelabuhan Roro Telaga Punggur Kota Batam.
Ironisnya, secara prosedural, setiap kendaraan yang akan berangkat menggunakan jasa transportasi kapal Roro itu tersebut, harus dilakukan pengecekan oleh beberapa pihak instansi pemerintah, baik itu dari kesyahbandaran maupun dari petugas keamanan dan lain sebagainya.
Setiap mobil barang yang diberangkatkan sudah harus dapat dipastikan membawa barang yang legal, yang dilengkapi dengan dokumen barang atau tepatnya dilengkapi oleh surat jalan dan sejenisnya, artinya harus dipastikan mobil dan barang sudah harus bersih dari pelanggaran.
Namun kenyataannya, masih ada saja sejumlah kendaraan pengangkut barang-barang ilegal yang terjaring oleh APH di Kota Batam, dan ini dapat disimpulkan bahwa, pengawasan dan pengecekan mobil dan barang yang dilakukan oleh petugas-petugas tertentu di Pelabuhan Roro Jagoh Kabupaten Lingga itu sangat lemah dan tepatnya boleh dibilang kinerja mereka sangat jelek.
Penilaian kami dari media ini sangat beralasan, secara logika, secara bukti Poto dan video yang ada pada kami yang tersimpan diredaksi media ini, terlihat sangat jelas muatan barang ilegal yang terdapat dimobil barang yang diberangkatkan itu (poto saat investigasi waktu kejadian penangkapan), terlihat jelas barang ilegal yang dimaksud terlindung dengan barang-barang logistik lain yang berat dan sebagainya, jelasnya dapat terlihat nyata saat dicek.
Akhirnya menanggapi beberapa kejadian penangkapan itu, memancing Zulkarnaen,S.Pd.i selaku Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Kabupaten Lingga angkat bicara “Saya sangat menyesalkan kejadian beberapa kali penangkapan terhadap mobil barang dikota Batam yang membawa barang ilegal dari Kabupaten Lingga itu tersebut, ini jelas akan menimbulkan imeg negatif dari publik terhadap kinerja petugas yang bertugas di Pelabuhan Roro Jagoh itu, dan terus terang saja, saya menegaskan, ini terkesan telah tumbuh praktek konspirasi ditubuh para petugas yang mengurus semua urusan di Pelabuhan Roro tersebut, kalau mereka tidak melakukan konspirasi dalam bentuk menyusun siasat untuk kegiatan pelanggaran itu, ya tidak mungkin kayu dan BBM bersubsidi itu bisa lolos dengan mulus masuk kekapal Roro tujuan Batam atau tujuan Tanjungpinang dan sebagainya itu, mustahil mereka tidak tau, sebab muatan mobil dengan barang ilegal itu jelas terlihat dibak-bak mobil barang itu, dan secara logika saja, setidaknya ada surat jalan atau faktur barang yang dibawa oleh sopir sebagai syarat yang dikeluarkan oleh petugas sebagai izin berangkat dan apapun jenisnya” ungkap Zulkarnaen yakin, Sabtu (03/06/2023).
“Untuk itu saya dan tentunya kita-kita semua sebagai kuli tinta ini, harus selalu tanggap dan respon atas berbagai kegiatan sosial didaerah Kabupaten Lingga dan di Provinsi Kepri ini pada umumnya, mari kita lakukan fungsi tugas kita untuk melakukan kontrol sosial dalam segala bidang kehidupan sosial, kita jangan lengah, karena kita-kita inilah sebagai filter dalam pelaksanaan kegiatan membangun negeri berlambang Garuda sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesi yang kita cita-citakan bisa maju dan utuh sebagai kesatuan NKRI yang berdaulat”.
“Kita tidak perlu takut atau apapun namanya, perlu diketahui oleh kita semua, pekerjaan kita ini diatur dan dilindungi undang undang negeri ini, pers ini juga sudah dimasukkan Pemerintah RI sebagai salah satu pilar pembangunan NKRI yang tercinta ini, artinya kita ini menjalankan amanah Negara NKRI ini, untuk itu kita harus bekerja sesuai TUPOKSI sebagai insan Pers yang melaksanakan pekerjaan wartawan, salah satu tugas kita melaksanakan fungsi tugas kontrol sosial” pungkas Zulkarnaen menegaskan.
Akhirnya dari kejadian penangkapan atas mobil pembawa barang ilegal yang sudah beberapa kali itu, telah mengukir catatan kelam yang dinilai publik bahwa, kinerja petugas di Pelabuhan Roro Jagoh tersebut sangat jelek, dan terkesan tidak amanah serta telah berkhianat dengan fungsi tugas yang seharusnya dijalankan dengan profesional oleh mereka, tentu saja harapan kita semua, kepada pihak atasan mereka yang berwenang dalam jajaran mereka sendiri, baik itu dari instansi pemerintah maupun instansi pertikal, bisa memberikan perhatian penuh kepada petugas yang ditugaskan di Pelabuhan Roro Jagoh itu tersebut, karena kinerja mereka dipertanyakan publik.
Yang lebih miris lagi berdasarkan dari informasi yang dihimpun redaksoinal cahayanewskepri.com berdasarkan penjelasan yang dipaparkan oleh narasumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa ternyata selama ini ada pengakuan menyebutkan “Kita selama ini sudah melakukan yang terbaik bang, kita juga sudah ada perhatian kepada kawan-kawan wartawan selama ini, namun mungkin kami juga tidak paham siapa saja wartawan dan apakah itu sampai kepada wartawan “Untuk ngopilah bang kira-kira begitu lah. Dan kami sudah berkoordinasi juga bang agar pekerjaan kita bisa lancar sebagai pekerja upah jasa transfortasi”, ungkap sumber secara jelas dan lantang.
(R.01/ Suryadi Hamzah/ Red)
![]()







































