Ket. Gbr: Suryadi (wartawan) saat menunggu Kadis sedang menelpon, dikantor Disdikpora Kabupaten Lingga, Selasa (04/06/24)

Lingga, Kepri – Selain Mardian alias Bang Atak, yang menyoroti persoalan sistem penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) oleh Disdikpora Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang diduga sarat manipulasi itu, Satriyadi selaku Ketua Organisasi LAMI Kabupaten Lingga, juga tidak kalah sengitnya mengomentari sistem penyaluran Bosda yang menurut Satriyadi agak terkesan aneh.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Dugaan Penyalahgunaan sistem penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) oleh Disdikpora Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mulai menuai tanggapan miring dikalangan aktivis di Kabupaten Lingga, terutama aktivis yang berasal dan berdomisili di Kecamatan Singkep, seperti saudara Satriyadi Ketua DPC LAMI Kabupaten Lingga.
Tegas Satriyadi “Sebagai insan ormas, saya juga mengecam keras tindakan Disdikpora tersebut dalam menyalurkan bantuan dana BOSDA itu, saya juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum, agar bertindak sigap atas dugaan penyalahgunaan sistem penyaluran Bosda tersebut, karena saya menilai cara yang ditempuh oleh Disdikpora Kabupaten Lingga itu, yang terkesan agak aneh, dan terkesan tidak lazim”
“Memang saya juga sudah mendengar kabar tentang sistem penyaluran dana BOSDA yang dilakukan pihak Disdikpora Kabupaten Lingga itu, jika apa yang telah dilakukan oleh Disdikpora itu, ada kesan pelanggaran, saya harapkan kepada pihak-pihak yang berkompeten dalam menangani persoalan hukum untuk hal itu, haruslah segera respon, jangan tutup mata, ini demi menyelamatkan uang negara untuk kebutuhan dunia pendidikan tersebut, janganlah anggaran untuk pendidikan itu disulap, gunakanlah sebaik-baiknya untuk kepentingan siswa didik” demikian pungkas Satriyadi tegas, Selasa (04/06/2024)

Atas dugaan penyalahgunaan menyalurkan anggaran BOSDA tersebut, salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri yang berada di Kecamatan Singkep, yang tidak kami sebutkan identitasnya disini (red), Dia menjelaskan “Sejak tahun 2022 dan 2023, dua tahun itu, memang kami tidak menerima BOSDA itu berbentuk uang, kami hanya menerima bantuan dalam bentuk seragam siswa saja, tapi bagi kami tidak jadi masalah, hanya saja ada sedikit kekecewaan kami, terkadang seragam siswa itu, ada ukurannya tidak pas semuanya kepada siswa, ada yang kedodoran, atau agak sedikit sempit, ditambah lagi kalau pakaian batik, coraknya cepat pudar dan lusuh, terkesan bahannya kurang bagus”
Saat ditanya siapa yang mengkoordinir penyaluran seragam tersebut?, sumber menjelaskan “Setiap tahun ajaran, yang datang kesekolah untuk mendata dan menyerahkan seragam siswa itu, dilakukan oleh Korwil Kecamatan, kami dari sekolah hanya menerima seragam yang siap pakai, begitulah mekanismenya” demikian dijelaskan sumber, Senin (03/06/24) malam.
Untuk melengkapi informasi pengelolaan Bosda tersebut, saya dari awak media ini mendatangi Kantor Disdikpora di Daik Lingga, bermaksud untuk bertemu Kepala Dinas guna konfirmasi secara langsung terkait informasi miring tersebut, namun mirisnya saat kami menyampaikan maksud tersebut, dengan memperkenalkan diri berprofesi wartawan kepada petugas penerima tamu, berselang beberapa saat setelah petugas penerima tamu keluar dari ruang Kepala Dinas, saya disuruh tunggu, karena Kadis sedang menelpon seseorang, dan saya menunggu, Selasa (04/06/2024)
Setengah jam kemudian kembali saya menanyakan, apakah Kadis sudah bisa ditemui?, kembali dijawab “Maaf pak harap bersabar, Bapak Kadis lagi menelpon”, dan dengan sabar saya masih menunggu.
Berselang sekitar 20 menit, kembali saya menanyai pegawai yang sama, masih juga dijawab “Maaf Pak, Pak Kadis masih menelpon”
Saya jawab “Baik Buk, saya tunggu 20 menit lagi ya, sekiranya Bapak Kadis masih juga menelpon, saya pamit saja”
Akhirnya sekitar pukul 11.15 Wib, belum juga bisa menghadap Kadis dengan alasan yang sama, saya betul-betul pamit karena tidak tahan lagi menunggu, masalahnya saya menunggu sejak jam 10.00 Wib saat awal meminta izin ketemu.
Menyikapi kejadian tersebut dapat dikatakan sebagai Kadisdikpora Kabupaten Lingga, beliau terkesan memang enggan ditemui untuk dikonfirmasi, mungkin dikarenakan identitas saya sebagai wartawan. (Suryadi)