Lingga, Kepri – Penyerahan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) gelombang pertama yang dianggarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 Oleh pemerintahan Desa dinilai salah seorang warga sebagai narasumber awak media “Terkesan tidak tepat sasaran”. Hal tersebut di ungkapkan narasumber pada Kamis siang 9 Maret 2023 usai kegiatan serah terima dana BLT di Kantor Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Seharusnya pihak pemerintahan melalui aparatur desa nya benar-benar menjalankan tugas dan fungsi nya saat mendata warga yang berhak menerima dana BLT tersebut, sehingga tidak terkesan pendataan yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan Desa asal-asal tanpa terlebih dahulu melakukan surve secara benar, apakah masuk katagori layak dan atau katagori sangat layak sebagai warga penerima dana Bantuan Langsung Tunai tersebut”, Ujarnya
Sebelum persoalan ini di ungkapkan ke-publik (kata narasumber-red) terlebih dahulu saya sudah melakukan konfirmasi baik kepada pak RT yang melakukan pendataan maupun kepada bapak Kepala desa (Kades) melalui via cet whatsApp mempertanyakan persoalan yang menurut sudut pandang saya ada beberapa warga yang terkesan belum tepat jika dimasukkan dalam daftar penerima bantuan dana BLT tersebut. Namun dengan tegas balasan pak Kades “Tanya langsung sama Pendamping Desa (PD)”, ujar narasumber.
Dari sekian warga penerima Dana BLT Tahun 2023 ini ada beberapa nama yang berstatus masih belum kawin, sehat jasmani maupun rohani masuk katagori sebagai penerima BLT. Sehingga persoalan ini menimbulkan banyak pertanyaan ada apa?, dan kenapa begini? sistim pendataan yang dilakukan oleh aparatur Desa dalam hal ini khususnya di wilayah kerja pak RT.01/RW.01 DUSUN I Desa Jagoh. Sementara maaf bang ya sedikit curhat ini, kenapa seperti saya yang jelas-jelas berpenghasilan minim hanya Rp.500 Ribu perbulan dengan 2 (dua) tanggungan tidak masuk dalam daftar sebagai penerima BLT.
“Aneh sekali dan inilah alasan kenapa saya nilai kegiatan penyaluran dana BLT yang dilakukan oleh pihak pemerintahan Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat terkesan tidak tepat sasaran”, pungkas narasumber mengakhiri.
Hingga berita ini ditayangkan pemerintahan Desa Jagoh dalam hal ini Kepala Desa (Kades) selaku penanggungjawab penuh terkait pengelolaan anggaran ADD dan DD (PA) desa belum bisa dikonfirmasi awak media terkait penjelasan dan tanggapannya guna memenuhi unsur perimbangan dalam suatu pemberitaan.
(Red).
![]()






































