Tanjung pinang, Kepri – Sat Reskrim Polres Tanjung pinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) serta mengamankan pelaku berinisial “MF” Alias “K” (24), Sabtu (05/06/2021).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – “MF” Alias “K” diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang setelah dilakukan Pengembangan terhadap 1 (satu) orang pelaku Pencurian (Curanmor) berinisial “R” yang ditangkap oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung pinang pada hari Sabtu tanggal 05 Juni pukul 04.00 Wib di Jl. Datuk Idris Kampung Dompak Seberang.

Bermula pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 sekira pukul 23.20 Wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung pinang melakukan pengembangan Kasus terhadap seorang laki-laki diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) bersama pelaku yang sudah ditangkap dan diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung pinang pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 sekira pukul 04.00 Wib.
Kemudian pada pukul 23.00 WIB Tim Jatanras Polres Tanjung pinang mendapatkan informasi keberadaan pelaku “MF” Alias “K” berada di sebuah kos-kosan di Jl. Sei Serai Kota Tanjung pinang, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim langsung menuju ke lokasi.
Setelah tiba di lokasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kasubnit Lidik AIPDA J. LIMBONG mendapati bahwa pelaku “MF” Alias “K” berada ditempat tersebut, kemudian pelaku langsung diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung pinang dan dibawa ke Polres Tanjung pinang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tanjung pinang AKBP Fernando S.H., SIK., melalui Kasihumas Polres Tanjung pinang IPTU Suprihadi mengatakan bahwa pelaku “R” dan “MF” alias “K” telah melakukan tindak pidana pencurian (Curnamor) di Tkp Jl. Handjoyo Putro Km. 9 Kel. Batu IX, Kecamatan Tanjung pinang Timur, Kota Tanjung pinang (Swalayan Kurnia depan Water Park Lama).
“Untuk pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanjung pinang berikut barang bukti, 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Suzuki merk Satria FU Warna Hitam dan 1 (satu) buah gunting merk KLEDY dan guna proses hukum lebih lanjut”, tuturnya
“Kami juga menghimbau masyarakat Kota Tanjung pinang untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan, agar tidak menjadi korban curanmor”, tutup Kasihumas.
(Humas/red).
![]()







































