Medan – Dengan ditutupnya aktivitas PT. Anugerah Prima Indonesia yang bergerak di bidang kawasan industri oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sehingga menyebabkan kurang lebih 100 orang karyawan kehilangan mata pencaharian guna memenuhi kebutuhan dan membuat kehidupan bertambah pahit.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Pernyataan tersebut diungkapkan salah seorang eks karyawan PT. Anugrah Prima Indonesia (API) berinisial “Mu” kepada awak media. Selasa pagi 11/1/2022 sekitar pukul 10.00 Wib.
Dengan ditutupnya aktivitas perusahaan tersebut. So Huan selaku pemilik Perusahaan PT. API, merasa kecewa terhadap kinerja Dinas lingkungan Hidup Kota Medan Jl. A Haris Nasution, dimana kuat dugaan tidak koperaktif dengan masalah ini, sementara Legalitas dari PT API udah lengkap serta taat pajak.
“Kita sangat kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah kota Medan saat ini, apalagi hal tersebut diatas
dapat membunuh mata pencaharian masyarakat sekitarnya, sebab karyawan kita lebih banyak warga di lingkungan PT. API Medan ini,” tutur So Huan.
Lebih lanjut So Juan berharap kepada Pemko Medan agar bisa mengambil langkah dan sikap bijak dan segera membuka kembali aktivitas PT. API guna untuk kepentingan masyarakat banyak, yang membutuhkan pekerjaan dan dapat kembali menghidupi keluarga nya .
Selain rasa kekecewaan, So Huan juga sangat menyayangkan terhadap adanya dugaan indekasi pungli dalam pembukaan PT. API ini untuk solusi kedepan.
“Jangan terlahir preman berdasi yang mengutamakan kepentingan pribadi.
Pemko Medan harus bijak menyikapinya,” pungkas So Huan.
Sumber rilis dan poto : (Rizky Zulianda).
![]()







































