Lingga, Kepri – Melihat ada kesan semakin semberaut saja sistem yang dibangun Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menata dan melaksanakan program pembangunan Kabupaten Lingga, membuat Zuhardi alias Juai perketatkan sikap fungsi kontrol sosial beliau selaku insan organisasi dan sekaligus juga sebagai aktivis pemuda tempatan Lingga Provinsi Kepri
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Merasa selaku putra asli tempatan Bumi Bunda Tanah Melayu dan juga sebagai seorang Aktifis sekaligus sebagai seorang Ketua salah satu Organisasi Masa yang berada di Kabupaten Lingga ini.
Zuhardi mengenyampingkan perasaan tidak enaknya terhadap individu atau kelompok penyelenggara negara yang menjalani roda pemerintahan di Kabupaten negeri dimana tempat dia dilahirkan itu.
Juai mengungkapkan “Kepada Inspektorat Kabupaten Lingga dan juga kepada BPK Provinsi Kepri agar bisa bersikap transparan dalam melaksanakan pengawasannya, dan jangan menutupinya, kalau bisa dibuka saja secara nyata hasil kinerja para penyelenggara negara itu, terutama kepada elemen organisasi kemasyarakatan seperti kami-kami insan LSM ini dan juga kepada rekan-rekan wartawan di Kabupaten Lingga ini, jangan bersikap tertutup dan jangan ada kesan melindung-lindungi, perlu disimak, ini era Keterbukaan Informasi Publik sesuai UURI nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP”
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada tuan-tuan di lembaga Inspektorat Lingga, bersikap terbukalah ketika ada pengguna informasi publik ingin penjelasan terkait kinerja para penyelenggara negara dilingkup Pemda Lingga ini, dan dengan hormat juga, saya meminta untuk bisa dapat melihat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Kepri diruang lingkup pemerintah Lingga ini, dan tolong terbuka kepada publik dalam menjalankan tugas mengaudit angaran negara tahun 2022 ini dan tahun-tahun sesudah dan sebelumnya klak” pinta Juai.
Tambah Juai lagi “Rakyat ingin tau, rakyat butuh transparan dan keterbukaan kalian dalam menjalankan tugas negara yang notabenenya bertugas dalam sumpah untuk kebaikan negara ini”
“Pemerintah tidak perlu banyak pencitraan , tidak perlu pura-pura ramah, yang penting laksanakan pekerjaan sesuai mekanisme yang benar, jalankanlah amanah rakyat dengan benar dan baik”
“Saya mengamati selama ini rakyat dibuat bingung dan bertanya-tanya, soalnya rakyat tidak pernah tau LHP BPK ataupun temuan-temuan inspektorat, selama ini sepertinya tidak ada kejadian saja, diam diam saja sehingga rakyat banyak tidak tahu, ya walaupun tidak semua masyarakat wajib tau, tetapi minimal rakyat atau masyarakat yang berkompeten seperti pengurus LSM dan organisasi Pemuda dan masyarakat lainnya bisa mengetahuinya, karena mereka itu lembaga yang bertugas yang memiliki fungsi kontrol sosial” ungkap Juai menjelaskan.
“Sebaliknya kepada Inspektorat maupun BPK, jangan hanya meminta dan menuntut rakyat untuk bersikap baik kepada negara tapi pelayanan negara juga harus menunjukkan kinerjanya dengan baik terhadap masyarakat atau rakyat”
“Terakhir, saya juga mengingatkan bahwa Kejari Lingga juga berperan penting dalam pengawasan terhadap uang negara yang dikelola penyelenggara negara itu dan terhadap Keterbukaan Informasi Publik, Kejari selaku Badan Informasi Publik, agar kepada pemilik informasi Publik perlu juga keterbukaan, dan mohon juga hak kami untuk mengetahui informasi Publik dihormati, terima kasih” harap Zuhardi, Sabtu (18/03/2023).
Terakhir Zuhardi menerangkan “Jika apa yang kami harapkan ini tidak di indahkan, atau hanya dianggap angin lalu saja, maka kami akan membentang spanduk dan baleho sebesar besarnya dihalaman beberapa kantor pihak penyelenggara Negara dan penegak hukum negeri ini yang ada di Provinsi Kepri, dengan himbauan yang tegas agar Penyelenggara Negara Republik Indonesia ini bersikap transparan dan tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dengan tidak tebang pilih demi kemakmuran Rakyat negeri Bumi Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga ini” demikian seru Juai oftimis.
Pewarta : (Suryadi Hamzah)