PALEMBANG, (CNK) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Kurnaidi, mengecam keras dugaan tindakan oknum bernama Rusdedy yang mengaku sebagai wartawan sekaligus mengklaim dirinya sebagai Ketua PWI Sumsel.
Melalui sambungan telepon pada Senin (9/3/2026), Kurnaidi menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang sah.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi merusak nama baik organisasi serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat maupun kalangan insan pers.
“Kami mengutuk keras tindakan oknum yang mengaku sebagai Ketua PWI Sumsel. Hal itu tidak benar dan sangat mencederai marwah organisasi,” tegasnya.
Kurnaidi juga menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, apabila kartu anggota tidak diperpanjang dalam jangka waktu enam bulan setelah masa berlakunya habis, maka yang bersangkutan secara otomatis dianggap mengundurkan diri sebagai anggota PWI.
“Hal ini sudah jelas tertuang dalam peraturan organisasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumsel, Ocktap Riady, saat ditemui di Kantor PWI Sumsel pada hari yang sama juga menyayangkan adanya oknum yang mencatut jabatan Ketua PWI.
Menurutnya, organisasi PWI memiliki mekanisme dan aturan yang jelas terkait kepengurusan maupun status keanggotaan. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan PWI tanpa legitimasi yang sah.
Ia menegaskan Dewan Kehormatan akan mencermati persoalan tersebut sesuai ketentuan organisasi guna menjaga marwah dan kredibilitas lembaga profesi wartawan tersebut.
“Tidak boleh seseorang mengaku sebagai wartawan, apalagi mengaku Ketua PWI Sumsel tanpa dasar yang sah. Bahkan mengaku sebagai anggota PWI pun tidak diperbolehkan jika status keanggotaannya sudah tidak berlaku. Kami akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (R01-WIS)
![]()







































