SERDANG BEDAGAI, (CNK) – Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhon Rawensen Purba, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai dan Polres Sergai untuk segera mempublikasikan hasil uji laboratorium terkait kematian massal ribuan ikan di Sungai Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Desakan ini disampaikan demi memberikan kepastian hukum atas penyebab kematian ikan tersebut. Jika terbukti akibat limbah kilang ubi, maka pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses secara hukum. Sebaliknya, jika bukan disebabkan limbah, maka pemerintah wajib menjelaskan faktor penyebab lainnya secara transparan.
Namun hingga memasuki April 2026, kasus yang mencuat sejak pertengahan Januari 2026 ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Sorotan Utama
1. Hasil Uji Laboratorium Belum Dipublikasikan
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil uji laboratorium DLH Sergai disebut telah keluar sejak 9 Februari 2026. Namun hingga kini belum diumumkan ke publik dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
2. Dugaan Skenario “Tutup Kasus”
Jhon Rawensen Purba mengaku mencium adanya indikasi upaya mengendapkan kasus demi melindungi pihak tertentu.
“Dua bulan lebih tanpa kejelasan adalah waktu yang terlalu lama. Jangan sampai muncul kesan hukum tumpul ke atas hanya untuk melindungi kepentingan pengusaha,” tegasnya pada Kamis (2/4/2026).
3. Dampak Ekologis dan Ekonomi
Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kematian ribuan ikan—termasuk ikan sapu-sapu dan berbagai jenis ikan sungai lainnya—tetapi juga berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.
4. Desakan Transparansi
DPRD Sergai meminta Kapolres Sergai dan Kepala DLH Sergai untuk terbuka kepada publik.
“Masyarakat berhak mengetahui kandungan zat di sungai mereka. Jika terbukti terjadi pelanggaran ambang batas limbah, maka harus ditindak tegas sesuai undang-undang lingkungan hidup,” tambahnya.
Latar Belakang
Kasus pencemaran Sungai Liberia mulai mencuat pada 19–20 Januari 2026, saat warga menemukan ribuan ikan mati secara mendadak. Kejadian ini disertai perubahan warna air sungai dan bau menyengat.
Warga menduga sumber pencemaran berasal dari limbah cair kilang ubi yang berada di Dusun 5 dan Dusun 6, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah.
Penegasan
Jhon Rawensen Purba menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, guna memastikan kelestarian lingkungan di Kabupaten Serdang Bedagai tetap terjaga. (Red/Tim)
![]()








































