TANJUNG BARU, OKU (CNK) – Seorang pria bernama Amril (45), seorang yang tinggal di Jalan Pancur, Gang Solo 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (28/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Diduga, korban mengakhiri hidupnya dengan menenggak insektisida.
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Amril sempat dilarikan ke Rumah Sakit Antonio Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian, membenarkan kejadian ini. “Berdasarkan informasi awal, diduga kuat peristiwa ini dipicu oleh masalah keluarga,” ujar AKP Feri.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
AKP Feri menambahkan, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dan menolak untuk dilakukan autopsi.
“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah,” tegasnya. (Darwis)
![]()







































