SUMENEP, (CNK) — Janji tinggal janji. Begitulah kesan yang kini mengemuka di tengah publik setelah Komisi C DPRD Sumenep belum juga memberi kepastian tindak lanjut soal transparansi pembangunan KDMP.
Dalam audiensi beberapa waktu lalu, para aktivis yang tergabung dalam MP3S mengaku telah menerima komitmen jelas. Saat itu, Komisi C disebut sepakat akan memanggil pihak terkait, termasuk Kodim dan PUTR, guna membuka duduk perkara pembangunan KDMP yang selama ini menuai pertanyaan. Namun hingga kini, waktu terus berjalan.
Sudah lebih dari sepekan berlalu. Tidak ada undangan. Tidak ada kabar. Tidak ada kejelasan.
“Kami menanti kabar dari Komisi C. Waktu audiensi kemarin jelas disampaikan akan ada pemanggilan pihak terkait untuk transparansi pembangunan KDMP,” ucap Ainur Rahman, perwakilan MP3S kepada media, Minggu 1 Maret.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya baru di ruang publik. Apakah pemanggilan itu sudah dilakukan diam-diam? Ataukah justru belum pernah dijadwalkan sama sekali? Atau jangan-jangan isu ini perlahan masuk angin di meja politik?
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar soal proyek fisik. Ini tentang komitmen transparansi dan keberanian lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan. Ketika suara publik sudah disampaikan secara resmi, maka respons yang ditunggu bukan lagi janji, melainkan tindakan nyata.
MP3S menegaskan, mereka tidak sedang mencari gaduh. Mereka hanya ingin kepastian. Sebab setiap hari tanpa informasi adalah ruang kosong yang diisi spekulasi.
Kini bola ada di tangan Komisi C DPRD Sumenep. Publik menunggu: apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau hanya berhenti di ruang audiensi?
(Tim/_Bersambung)
![]()







































