SIKAP DALAM, EMPAT LAWANG (CNK) – Proyek rehabilitasi Jembatan Gantung di Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang diduga mengalami mark up atau praktik fiktif, setelah permukaan jembatan menunjukkan kerusakan yang cukup jelas hanya dua bulan setelah pekerjaan diselesaikan. Kondisi tersebut membuat masyarakat khawatir karena hasil yang diterima jauh dari ekspektasi meskipun telah dikeluarkan anggaran yang tidak sedikit.
Biaya untuk proyek rehabilitasi ini tercatat sebesar Rp 189.311.600 yang bersumber dari Dana Desa. Kerusakan yang muncul antara lain bagian plat lantai yang menunjukkan tanda-tanda keropos dan bahkan beberapa bagian sudah terlihat jebol, padahal jembatan baru saja melalui proses perbaikan secara menyeluruh.
Berdasarkan kekhawatiran tersebut, muncul berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan proyek. Di antaranya adalah apakah spesifikasi material yang digunakan sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama terkait ketebalan plat lantai dan standar mutu baja atau kayu yang dianggarkan. Selain itu, juga menjadi pertanyaan bagaimana hubungan antara nilai anggaran yang dikeluarkan dengan kualitas fisik jembatan yang kini rusak dalam waktu singkat.
Pihak terkait juga ditanya mengenai identitas pelaksana proyek – apakah dikelola secara swakelola oleh desa atau melalui vendor pihak ketiga. Jika menggunakan jasa luar, masyarakat ingin mengetahui apakah telah dilakukan proses serah terima pekerjaan yang benar serta bagaimana mekanisme tanggung jawab garansi yang berlaku. Tak hanya itu, pertanyaan juga menyentuh proses pengawasan selama pengerjaan, apakah ada pendamping desa atau dinas teknis yang mengawasi dan mengapa kerusakan semacam ini bisa terjadi. Selain itu, juga dicurigai adanya kesalahan dalam perencanaan teknis atau bahkan dugaan pengurangan volume material demi keuntungan tertentu.
Pertanyaan resmi telah diajukan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan klarifikasi secara lengkap. Jawaban yang diterima akan dimuat secara utuh sebagai bentuk keberimbangan informasi, dengan harapan dapat mengungkap fakta sebenarnya, menjamin akuntabilitas penggunaan dana desa, serta memastikan keamanan jembatan bagi masyarakat yang menggunakannya setiap hari. (Darwis)
![]()






































