KABUPATEN EMPAT LAWANG, (CNK) – Awak media mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh. Permintaan ini terkait dugaan adanya item realisasi Dana Desa tahun 2024-2025 yang diduga bersifat fiktif atau mengalami mark up, berdasarkan informasi dan laporan yang diterima selama pemantauan.
Beberapa poin dugaan yang menjadi perhatian adalah:
Tahun 2024
– Pembangunan jalan desa: Sebanyak 3 item dengan nilai yang berbeda drastis, hingga mencapai Rp353,3 juta.
– Penyelenggaraan PAUD, posyandu, musrenbangdes: Beberapa item memiliki uraian yang sama namun nilai berbeda.
– Peningkatan produksi tanaman pangan: 2 item dengan total nilai Rp238,2 juta.
– Keadaan mendesak: Anggaran sebesar Rp165,6 juta yang tidak disertai rincian jelas.
Tahun 2025
– Desa Siaga Kesehatan: 2 item dengan total nilai Rp249,2 juta.
– Pembangunan jalan desa: 3 item dengan selisih nilai hingga Rp156 juta.
– Penyelenggaraan PAUD, posyandu, musrenbangdes: Beberapa item memiliki uraian sama namun nilai berbeda.
– Operasional pemerintah desa: 2 item dengan nilai yang sama.
– Keadaan mendesak: Total anggaran Rp144 juta tanpa rincian.
“Kami mengajukan klarifikasi ini guna memastikan informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat berimbang dan akurat. Hasil konfirmasi dari pihak Desa Talang Padang akan kami sampaikan dalam pemberitaan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik,” jelas awak media.
Awak media berharap pihak desa dapat memberikan tanggapan secara terbuka dan jelas terkait dugaan yang diajukan dalam waktu dekat. (Darwis)
![]()







































