TANJUNGPANDAN, BELITUNG (CNK) — Penyaluran BBM jenis solar bersubsidi di SPBN Batu Itam kembali menuai tanda tanya. SPBN bernomor 28.415.06 yang dikelola PT Mutiara Niaga Utama dan disebut dimiliki Resma, disorot menyusul dugaan bahwa solar nelayan tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan melaut, melainkan berpotensi dialihkan ke pihak lain.
Pantauan di lapangan menunjukkan pengisian solar menggunakan jerigen dalam jumlah besar. Pola ini dinilai tidak sejalan dengan peruntukan solar nelayan yang seharusnya disalurkan secara terbatas, terkontrol, dan tepat sasaran.
Aktivitas jerigen tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyaluran BBM yang tidak diperuntukkan bagi nelayan.
Sejumlah sumber menyebutkan, solar yang diambil melalui jerigen tidak langsung digunakan untuk kapal nelayan, melainkan dibawa keluar area SPBN. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan mekanisme distribusi BBM bersubsidi di SPBN tersebut.
Selain persoalan sasaran penyaluran, status administrasi SPBN Batu Itam juga menjadi perhatian. Hingga berita ini diterbitkan, data pendaftaran SPBN 28.415.06 belum ditemukan dalam sumber informasi publik yang dapat diakses masyarakat, sehingga mendorong perlunya verifikasi oleh pihak berwenang.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi Resma selaku pemilik SPBN, terkait dugaan penyaluran solar bukan untuk nelayan, kebijakan penggunaan jerigen, serta status pendaftaran SPBN. Namun sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan.
Masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas segera turun tangan melakukan pengecekan menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun praktik penyaluran di lapangan, agar BBM bersubsidi benar-benar diterima nelayan yang berhak.
Redaksi menegaskan pemberitaan ini disajikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait. (Wis)
![]()







































