LINGGA, KEPRI – Terkait adanya persoalan dan pemberitaan dugaan salah seorang oknum guru pegawai negeri sipil yang bertugas di salah satu sekolah dasar yang ada di wilayah kabupaten lingga ketahuan menjalin hubungan gelap (selingkuh _red) dengan salah seorang berstatus duda, Plt Kepala dinas pendidikan dan olahraga (Kadisdikpora_red) kabupaten lingga beri sangsi tegas.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini sebelumnya, dijelaskan narasumber bahwasanya sebut saja oknum pegawai negeri sipil tersebut berinisial (bunga_red) yang saat ini sedang aktif bertugas dan atau bekerja di salah satu sekolah dasar negeri dalam keseharian nya tidak hanya menjalani profesi sebagai tenaga pendidik disekolah saja melainkan hoby juga menjalani profesi hubungan gelap (selingkuh) meski dalam keadaan berstatus istri.
Kata sumber yang tidak lain adalah paman (bunga_red), “kita pihak keluarga sudah puas menasehati dan memperingatkan namun bunga tetap melakukan hal salah jalan menjalin hubungan gelap (selingkuh _red) dengan salah seorang laki-laki yang katanya berstatus duda asal dari salah desa yang ada di wilayah kabupaten lingga juga. Persoalan jalin hubungan gelap (perselingkuhan_red) tersebut di ketahui langsung oleh suaminya disalah satu hotel/penginapan yang ada di wilayah kabupaten lingga juga”, ujarnya pada Jum’at 7 Februari 2025 lalu di kediamannya.
Menanggapi persoalan yang lagi hangat dibicarakan publik khususnya di kabupaten lingga saat ini, Plt kepala dinas pendidikan dan olahraga (Kadisdikpora) kabupaten lingga saat dikonfirmasi tim awak media, Yulizar Resmedi yang akrab disapa Edi menyebutkan “Untuk saat ini dari dinas masih sebatas memberi peringatan keras”, tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp Senin 10 Februari 2025 pukul 12.19 Wib.
Selanjutnya saat ditanya tim awak media peringatan keras berupa apa ?, hingga berita ini ditayangkan dan atau dipublikasikan, Plt Kadisdikpora Lingga Yulizar Resmedi enggan memberikan tanggapan.
[Tiem]