JAKARTA, (CNK) – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO INDONESIA), Icang Rahardian, mengecam keras tindakan oknum Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N yang diduga melontarkan makian kasar kepada wartawan onediginews.com.
Selain mengeluarkan kata-kata tidak pantas, oknum tersebut juga diduga mengancam akan mengusir serta melarang wartawan melakukan peliputan di lingkungan kampus.
Icang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika pejabat di institusi pendidikan tinggi dan merupakan bentuk intimidasi terhadap kemerdekaan pers.
Atas insiden yang terjadi pada Rabu (18/2/2026), pihaknya memberikan ultimatum selama 2×24 jam kepada Unsika untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada permintaan maaf terbuka dari pihak Unsika, saya instruksikan seluruh jajaran IWO INDONESIA untuk melakukan aksi unjuk rasa di Unsika,” tegas Icang.
Ia menuntut agar pihak universitas segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum humas tersebut serta menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada wartawan yang menjadi korban.
Icang juga menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Setiap pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, sikap arogan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan perguruan tinggi.
Ia menambahkan bahwa wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang, terlebih terkait pemberitaan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menyangkut keuangan negara.
Selain makian kasar, tudingan bahwa wartawan “makan uang Unsika” dinilai sebagai fitnah yang merendahkan martabat profesi jurnalis.
Peristiwa tersebut bermula ketika wartawan melakukan konfirmasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2023–2024. Namun, oknum humas Unsika justru menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan meragukan data BPK RI di hadapan media, melontarkan makian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, serta mengancam melarang peliputan jika pemberitaan tidak diturunkan.
Sikap tersebut memicu reaksi keras dari organisasi pers yang menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran humas Unsika.
(IWOI/_WIS)
![]()







































