Ket. Gbr: Dokumentasi foto beredar di group WhatsApp DPC AJOI Kabupaten Lingga
LINGGA, KERPI (CNK) – Tragedi naas yang dialami satu unit pekup berwarna putih terguling saat akan keluar dari lambung kapal Roro dari Telaga Punggur Batam di Movable Bridge (MB) pelabuhan Roro Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat pada Rabu 20 Agustus 2025 lalu menuai pertanyaan publik terkait kinerja aparat penegak hukum dan intansi terkait yang bertugas di wilayah pelabuhan Roro khususnya petugas di pelabuhan Telaga Punggur Batam dan di Pelabuhan Roro Jagoh, Kabupaten Lingga.
Dilansir dalam pemberitaan beberapa media online yang bertugas di wilayah kabupaten lingga menjelaskan dalam insiden tergulingnya mobil pekup berwarna putih milik saudara berinisial “R” warga Bukit Kabung, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep disebabkan kuat dugaan melebihi kapasitas muatan dengan kata lain Over Dimension Over Loading.
Adapun hasil informasi yang dihimpun dari berbagai sumber oleh redaksional cahayanewskepri.com mobil pekup berwarna putih milik saudara “R” tersebut tidak hanya bermuatan barang-barang sembako seperti yang tertera dalam langsiran dokumen muatan, namun lebih miris lagi ada muatan ratusan dust/case tepatnya sebanyak 200 dust/case minuman beralkohol bermerek Heineken.
“Kita tahu persis bahwa pada saat mobil pekup mengalami insiden naas kemarin jelas jumlah kotak/dust, case minuman beralkohol bermerek Heineken itu cukup banyak dan bahkan dari sumber terpercaya juga mengakui bahwa jumlah minuman beralkohol bermerek Heineken tersebut berjumlah sebanyak 200 kotak/dust/case”, ungkap sumber yang minta dilindungi identitasnya melalui via WhatsApp Minggu pagi 24 Agustus 2025.
Berdasarkan narasi yang ditayangkan beberapa media online pada edisi Sabtu (23/08/25) dijelaskan oleh Kasat Polairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala pada saat melakukan temu langsung bersama beberapa awak media wilayah kerja kabupaten lingga berlokasi di tempat wisata rumah kebun, desa baru kacang, kecamatan singkep mengklarifikasi pemberitaan yang tayang sebelumnya menyebut “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Sat Polairud Polres Lingga akhirnya berhasil mengamankan sebanyak 22 case minuman keras jenis bir yang diketahui merupakan bagian dari muatan pickup tersebut, dan saat ini kasus masih terus di kembangkan” ujarnya.
Menanggapi narasi klarifikasi yang disampaikan oleh Kasatpolairud Polres Lingga Iptu Lundu Herryson Sagala yang tayang dalam pemberitaan beberapa media online tersebut menimbulkan pertanyaan besar publik khususnya masyarakat wilayah kabupaten lingga, “Yang mana diketahui publik sebelumnya bahwa jumlah minuman beralkohol merek Heineken ratusan kotak/dus/case ditemukan dan diangkut menggunakan kendaraan yang sama dan waktu yang sama yakni mobil pekup berwarna putih milik saudara “R” yang mengalami insiden, namun ironisnya hanya baru ditemukan sebanyak 22 kotak/dust/case saja”.
Ini sangat tidak masuk akal kita, jelas mobil pekup yang mengangkut sudah tau dan pemilik mobil pekup nya juga sudah tau siapa, sangat mustahil kalau baru berhasil diamankan 22 kotak/dust/case saja. Tinggal pihak aparat pertanyakan saja, kemana yang lainnya kepada pemilik mobil pekup, tentu selaku pemilik mobil pekup yang mengangkut/pelangsir barang tahu keberadaan minuman beralkohol bermerek Heineken tersebut di sembunyikan”, ungkap sumber terpercaya redaksional cahayanewskepri.com.
Tidak hanya itu (narasumber terpercaya_red), dengan terjadinya insiden ini jelas bahwa disebabkan kelebihan kapasitas muatan (overload), sehingga keseimbangan kendaraan tidak lagi terjaga, nah ini yang jadi pertanyaan besar kita sebagai publik, apa saja pengawasan kinerja yang dilakukan pihak APH dan Instansi Terkait yang melaksanakan tugas di pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam, maupun yang melaksanakan tugas di pelabuhan Roro Jagoh Lingga, sehingga setiap kendaraan mobil angkutan barang yang jelas-jelas melakukan overload muatan dengan bebas beraktivitas”, ungkap sumber yang minta dilindungi identitasnya.
“Namun kita berharap dalam kasus insiden mobil pekup terguling di MB Roro Pelabuhan Jagoh ini dapat menguak tabir yang selama ini terselubung menjadi terungkap secara jelas akan mengungkap sebuah fakta sehingga tidak menimbulkan kesan asumsi dan opini publik melemahnya penegakan hukum di wilayah kabupaten lingga. Dan kita tunggu hasil pengembangan pihak aparat penegak hukum Polairud Polres Lingga terkait ratusan kotak/dust/case minuman beralkohol bermerek Heineken selanjutnya, tutup sumber terpercaya dengan tegas. (*)