BANDUNG, (CNK) – Sejumlah kontraktor di Jawa Barat terpaksa menelan kekecewaan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak dapat membayarkan pekerjaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 hingga penutupan buku pada 31 Desember 2025. Total nilai pekerjaan yang tertunda pembayarannya mencapai Rp621 miliar.
Penundaan pembayaran tersebut terjadi lantaran realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025. Kondisi ini diakui langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
Menurut Herman, APBD Jawa Barat 2025 disusun secara progresif dengan target pendapatan dan belanja yang tinggi, terutama untuk mendukung belanja publik. Namun, hingga akhir tahun, realisasi pendapatan hanya mencapai 94,37 persen, sehingga terjadi kekurangan anggaran untuk membiayai seluruh belanja daerah.
“Belanja publik kita sangat tinggi, sementara dari sisi pendapatan targetnya dipasang di atas rata-rata. Realisasinya 94,37 persen, sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp621 miliar untuk belanja,” ujar Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu faktor signifikan penyebab tidak tercapainya target pendapatan adalah pemangkasan transfer daerah sebesar Rp2,4 triliun, serta Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tidak memenuhi target.
Hal ini dipengaruhi oleh tren meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang mendapatkan berbagai insentif.
“Bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal, tetapi targetnya memang tinggi. Ada dinamika, terutama dari BBNKB karena tren kendaraan non-konvensional,” katanya.
Herman menyebutkan, dana Rp621 miliar tersebut merupakan pembayaran berbagai proyek infrastruktur di sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta dinas lainnya.
Terkait kondisi tersebut, Herman memastikan penundaan pembayaran tidak akan menimbulkan persoalan serius karena telah disepakati bersama para kontraktor.
Pembayaran akan dialokasikan dan diselesaikan pada APBD Tahun Anggaran 2026.
“Ini hanya tunda bayar karena tahun anggaran harus ditutup. Yang penting ada kepastian dan sudah dialokasikan di 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan menyatakan persoalan tersebut telah dibahas bersama DPRD.
Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan kontraktor serta stabilitas pelaksanaan pembangunan.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan di 2026 dan tidak terulang. Arus kas daerah harus dijaga,” ujarnya.
Dari DPRD, anggota Badan Anggaran Fraksi PPP Muhammad Romli mengusulkan agar kewajiban pembayaran tersebut dapat ditutupi melalui anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2026 sebesar Rp203 miliar, serta melakukan penyesuaian terhadap program-program yang dinilai belum prioritas.
(R01-WIS)
![]()









































