MUARA ENIM, (CNK) – Praktik pemerasan bermodus “uang pengamanan” yang menyasar sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, akhirnya terbongkar.
Seorang pria berinisial HW yang mengaku sebagai wartawan diamankan jajaran Polsek Gunung Megang setelah diduga melakukan intimidasi, ancaman, dan pemerasan terhadap para kades.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi tersebut telah berlangsung sekitar sepekan terakhir. Pelaku mendatangi kantor-kantor desa dengan menawarkan jasa “perlindungan”, seolah memiliki kendali terhadap aktivitas pemberitaan di wilayah tersebut.
Dalam aksinya, pelaku meyakinkan para kades bahwa apabila ada wartawan lain datang meliput, cukup menyebutkan namanya agar persoalan dianggap selesai. Namun di balik itu, pelaku mematok tarif Rp3 juta per desa, dengan total mencapai Rp18 juta untuk satu kecamatan.
Ketika permintaan uang tidak segera dipenuhi, pelaku mulai melancarkan tekanan psikologis. Para kades diancam akan disudutkan melalui pemberitaan negatif yang dapat merusak reputasi dan kredibilitas mereka di mata publik.
Karena merasa tertekan, beberapa kades akhirnya menyerahkan uang, di antaranya:
Kades Hidup Baru (Anthony) mentransfer Rp800 ribu.
Kades Pagar Jati (Reni) menyerahkan Rp600 ribu.
Kades Pagar Dewa (Kandi) memberikan Rp500 ribu, disusul tambahan Rp500 ribu dengan alasan biaya “pecah ban”.
Klarifikasi Tegas Kaperwil: Ulah Pribadi, Bukan Perintah Redaksi
Menyusul pengamanan pelaku, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media tempat oknum tersebut bernaung, Rumansyah, mendatangi Mapolsek Gunung Megang untuk memberikan klarifikasi resmi.
Ia menegaskan, tindakan pelaku merupakan perbuatan pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan redaksi.
“Tidak ada koordinasi, tidak ada perintah, dan tidak ada pembenaran. Apa yang dilakukan oknum ini adalah tindakan liar yang melanggar hukum dan kode etik jurnalistik. Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan,” tegas Rumansyah.
Kapolsek: Ini Pemerasan, Bukan Kerja Jurnalistik
Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin SH, MH menegaskan bahwa kasus tersebut murni tindak pidana pemerasan dan tidak berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang sah.
“Yang bersangkutan kami amankan atas dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap para kepala desa. Barang bukti berupa bukti transfer dan rekaman percakapan ancaman telah kami amankan. Ini bukan kerja pers, tapi murni tindak pidana,” tegas Kapolsek.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka dengan hasil positif mengandung narkotika.
“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif narkoba. Ini akan kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Tersangka Asal OKI, Diduga Beraksi Lintas Kabupaten
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui tersangka berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan bukan warga Muara Enim. Pelaku diduga sengaja masuk ke wilayah Benakat untuk melancarkan aksinya dengan menyasar para kepala desa.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunung Megang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi oknum yang mencoba memanfaatkan profesi wartawan sebagai alat pemerasan. Aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme berkedok jurnalistik.
(R01-WIS)
![]()






































