KETAPANG, (CNK) – Ketika tim gabungan sedang berjibaku menangani karhutla di Ketapang, aktivitas ekskavator membuka lahan justru ditemukan di kawasan hutan.
Temuan ini terjadi di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Jum’at (4/9/2026). Petugas menemukan satu unit ekskavator yang tengah digunakan untuk membuka lahan di kawasan Hutan Produksi Konversi.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan parit dengan panjang sekitar 1.050 meter dan lebar 2,5 meter, serta badan jalan sepanjang sekitar 1.050 meter dengan lebar 6 meter.
Operator ekskavator dan satu orang lainnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pihak yang diduga sebagai pemilik lahan masih dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kemenhut menyebut aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa izin. Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Temuan ini pun menjadi sorotan karena berlangsung di tengah kondisi Ketapang yang sedang menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Wis)
![]()





































