LINGGA, KEPRI (CNK) – Ruslan, pekerja yang sebelumnya mengadukan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PT Citra Semarak Sejati (CSS) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lingga, mengaku hingga Jum’at (11/9/2026) belum menerima tindak lanjut dari pihak terkait.
Ruslan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Disnaker Lingga, pengaduan yang sebelumnya ia sampaikan di tingkat kabupaten telah dilimpahkan kepada Disnaker Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menyebut Disnaker Lingga juga telah menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan ditangani pihak provinsi.
“Katanya sudah dilimpahkan ke provinsi. Dari Disnaker Lingga bilang nanti pihak provinsi yang menghubungi,” kata Ruslan, Jum’at (11/9/2026).
Namun, hingga hari ini, Ruslan mengaku belum mendapatkan komunikasi maupun informasi lanjutan dari pihak Disnaker Provinsi Kepri terkait perkembangan pengaduannya.
Menurutnya, belum adanya komunikasi tersebut membuat dirinya masih menunggu kepastian mengenai kelanjutan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Ruslan berharap pihak yang menangani persoalan tersebut dapat segera memberikan informasi mengenai tahapan penyelesaian pengaduannya.
“Sampai hari ini belum ada yang menghubungi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ruslan telah membuat pengaduan ke Disnaker Lingga pada 5 Agustus 2026 terkait persoalan hubungan kerjanya dengan PT CSS.
Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti Disnaker Lingga melalui pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Namun, proses di tingkat kabupaten disebut belum menghasilkan penyelesaian.
Disnaker Lingga sebelumnya menyatakan apabila persoalan tersebut tidak menemukan titik temu melalui proses pembinaan dan mediasi, penanganannya akan diteruskan kepada pengawas tenaga kerja tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan telah dilimpahkannya pengaduan tersebut, Ruslan kini menunggu tindak lanjut dari pihak provinsi untuk mengetahui bagaimana kelanjutan penanganan persoalan yang dilaporkannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat keterangan secara resmi dari pihak Disnaker Provinsi Kepulauan Riau mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut. (*)
![]()





































