Ket. Gbr: Pelabuhan Roro Punggur Batam Kepri
LINGGA, KEPRI – Diduga akibat lemahnya pengawasan petugas pelabuhan kapal Roro Dabo, yang terletak di Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat. Dua orang warga Desa Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga diamankan petugas pelabuhan Punggur Batam pada Jum’at 30 Agustus 2024.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Menurut informasi yang disampaikan narasumber bernotabenne warga Dabo yang enggan namanya dilampirkan dalam pemberitaan awak media cahayanewskepri.com, adapun penyebab diamankan dua orang warga Desa Batu Kacang tersebut oleh petugas pelabuhan Punggur Batam didapati membawa barang diduga Ilegal berupa BBM Jenis Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi.
“Dua orang yang diamankan petugas pelabuhan Punggur kemarin ketangkap bawa minyak tanah sebanyak 280 botol merek Aqua yang isi bersih 1.500 Mili Liter diangkut menggunakan mobil Pick Up ke Batam bang, dan kedua orang tersebut mereka warga setajam wilayah Desa Batu Kacang. Keduanya masih punya hubungan keluarga juga, yang satu anak dan yang satu lagi menantunya bapak GBN”, ucap narasumber menjelaskan. Minggu malam 1 September 2024.
Lebih lanjut sumber mengatakan, “Kejadian seperti bukan baru pertama kali bang, bahkan sudah berulang-ulang kali warga Dabo diamankan petugas di Batam dengan kasus yang sama juga. Artinya jelas kalau di pelabuhan Roro kita yang berada di Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat bebas keluar masuk barang-barang yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, bisa jadi kelancaran pelanggaran yang dilakukan para pelaku-pelaku usaha ilegal ini terindikasi juga main mata dengan para petugas kita di lapangan”, pungkas Sumber.
Menanggapi penyampaian informasi tersebut. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, Kasi Humas BC Batam bapak Muji dengan pesan WhatsApp sebagai berikut Assalamualaikum selamat pagi jelang siang pak, ijin mengganggu waktunya untuk mengkonfirmasi terkait informasi yang baru saya dapat bahwa:
Pada Jum’at pagi 30 Agustus ada petugas pelabuhan Punggur Roro mengamankan dua orang warga Dabo Singkep tepatnya warga Desa Batu Kacang Kecamatan Singkep yang kedapatan membawa BBM jenis minyak tanah sebanyak 280 Aqua menggunakan mobil Pick Up.
Mohon untuk kerjasama nya pak ya, apakah informasi tersebut benar pak ? Sekali lagi mohon pak berbagi informasi kepada kami cahanewskepri.com”. Namun untuk kejelasan lebih lanjut informasi yang diterima oleh redaksional cahananewskepri.com. Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas BC Batam belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
[Zul//CNK]