MINAHASA, SULAWESI UTARA (CNK) — Keputusan mengejutkan diambil Aipda Vicky Katiandagho. Polisi yang dikenal vokal dalam penanganan perkara korupsi itu memilih mengundurkan diri dari institusi Polri per Jum’at (3/4/2026), setelah dimutasi secara mendadak saat tengah menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa.
Sebelum mundur, Vicky menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa. Posisi tersebut membuatnya berada di garis depan dalam pengungkapan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Minahasa.
Pengunduran dirinya disebut tidak lepas dari terbitnya surat telegram mutasi yang memindahkannya ke Polres Kepulauan Talaud. Mutasi itu dinilai janggal karena dilakukan ketika penyidikan kasus korupsi yang sedang ditanganinya memasuki tahap penting.
“Terakhir saya menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di daerah tersebut,” ujar Vicky dalam keterangannya, Jum’at (3/4/2026).
Ia menjelaskan, hingga akhir Maret 2026, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen penting sebagai alat bukti. Bahkan, proses penyidikan disebut telah memasuki tahap koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara untuk menghitung potensi kerugian negara.
Namun di tengah proses tersebut, surat mutasi justru turun secara mendadak.
Vicky mengaku sempat melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 April 2026. Dalam surat itu, ia meminta agar mutasinya ditinjau ulang agar dapat menuntaskan penyidikan kasus yang tengah berjalan.
“Inti surat saya kepada Pak Kapolri adalah meminta agar mutasi saya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud ditinjau ulang. Saya ingin menuntaskan penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan,” katanya.
Menurutnya, mutasi tersebut membuat koordinasi dengan BPKP ikut terhenti. Padahal, audit kerugian negara menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan perkara korupsi.
“Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, saya dimutasikan saat penyidikan tengah berlangsung,” ujarnya.
Keputusan Vicky untuk mundur kini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan nasib kasus korupsi yang sedang diusutnya, termasuk apakah penyidikan akan tetap berlanjut atau justru berhenti di tengah jalan.
Langkah mundur Aipda Vicky juga menjadi sorotan karena dinilai sebagai bentuk protes terbuka terhadap kebijakan mutasi yang dianggap menghambat proses penegakan hukum. (Wis)
![]()








































