SINTANG, KALBAR – Proyek peningkatan kualitas permukiman di Gang Tongkang 1, Desa Jeroan, Kecamatan Sintang, yang dikerjakan oleh CV Rend Karya Sejahtera, menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, jalan yang baru selesai dibangun tersebut sudah mengalami keretakan di berbagai titik.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Warga sekitar menyebut pengerjaan proyek ini terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. “Kami sudah mencoba menegur pelaksananya, tetapi mereka tidak peduli. Mereka tetap bekerja sesuai arahan yang, kami duga, tidak sesuai dengan RAB,” ungkap salah seorang warga saat ditemui awak media, Sabtu (21/12/2024).
Upaya masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pihak Dinas Perkim Kalbar belum membuahkan hasil. Warga merasa tidak ada tindakan konkret dari dinas terkait. Bahkan, ketika awak media mencoba menghubungi Kadis Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe, melalui pesan WhatsApp, tidak ada respon yang diberikan.
“Kami menduga ada permainan antara pihak Perkim dan pelaksana lapangan. Ini jelas merugikan masyarakat dan uang negara,” tambah seorang warga.
Mulyadi MS, Sekretaris Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat, turut angkat bicara. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perkim Kalbar dalam pelaksanaan proyek ini.
“Dengan pagu dana sebesar Rp 179.409.000, seharusnya proyek ini dapat menghasilkan jalan berkualitas. Namun, pengerjaannya justru terkesan mengejar target waktu akhir tahun tanpa memperhatikan mutu dan spesifikasi teknis,” tegas Mulyadi.
Menurut Mulyadi, sebagai pengguna barang dan jasa, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan menyampaikan keluhan jika terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. “Masyarakat sudah melapor, tetapi tidak direspon. Ada apa dengan PPK Perkim? Apakah ada ketidakprofesionalan atau mungkin hal lain yang tersembunyi?” tambahnya.
Mulyadi juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Sintang, untuk turun tangan menginvestigasi kasus ini. “Proyek ini menggunakan uang negara. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib diawasi dan dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait. Jika kualitas hasilnya buruk, itu menjadi indikasi adanya potensi penyalahgunaan anggaran.
Warga berharap proyek ini segera diperbaiki agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mereka juga meminta transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait, terutama Dinas Perkim Kalbar, dalam menangani permasalahan ini.
Pewarta : NJB/Gugun/JN.98